← Beranda
Soroti Asumsi ICP USD 75 per Barel, Eks Menteri BUMN Ungkap Ancaman Beban Fiskal
Djati WaluyoMinggu, 23 Agustus 2026 | 18.47 WIB
Pegawai menunjukan mata uang dolar AS dan rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Konflik geopolitik di Timur Tengah yang tak kunjung reda berpotensi semakin memberi tantangan untuk mencapai target yang ditetapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, mengatakan konflik yang terus terjadi di timur tengah membuat harga minyak dunia terus naik dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menjadi tantangan bagi Indonesia.

Pasalnya, dengan kondisi nilai tukar rupiah yang cukup lemah terhadap dollar dan konflik membuat Indonesia harus membayar impor energi lebih mahal dari sebelumnya.

“Bayangkan konflik geopolitik membuat harga minyak naik. Indonesia harus membayar impor energi lebih mahal. Jika pada saat yang sama dolar menguat, minyak menjadi semakin mahal dalam rupiah. Biaya transportasi naik. Biaya produksi naik. Inflasi meningkat,” ujar Sukardi dikutip, Minggu (23/8).

Sukardi mengatakan, dengan kondisi tersebut membuat Bank Indonesia (BI) menjadi semakin sulit untuk menurunkan suku bunga dan sejumlah efek lainya ke yang dapat berdampak langsung ke perekonomian Indonesia.

Ia menjelaskan, dengan kondisi tersebut maka biaya pembiyaan pemerintah akan tetap tinggi, konsumsi dan investasi dapat melemah, dan berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang akan ikut tertekan.

“Jadi satu variabel saja minyak dapat merambat ke seluruh sistem. Minyak, rupiah, inflasi, bunga dan pertumbuhan bukan risiko yang berdiri sendiri. Mereka saling berhubungan,” ujarnya.

Sukardi melanjutkan, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 75 per barel dalam RAPBN 2027 tidak dapat langsung dianggap tidak realistis.

Menurut dia, harga minyak dapat berada pada level tersebut apabila kondisi geopolitik membaik dan pasokan minyak dunia kembali normal. Namun, risiko akan berbeda apabila harga minyak justru bergerak lebih tinggi hingga USD 90 atau bahkan USD 100 per barel.

Dalam kondisi tersebut, dampaknya terhadap fiskal Indonesia tidak sederhana. Kenaikan harga minyak memang dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi.

Dia mengatakan, Indonesia tidak lagi berada dalam posisi sederhana ketika harga minyak naik. Penerimaan migas memang dapat meningkat. Tetapi pada saat yang sama subsidi dan kompensasi energi dapat meningkat, biaya impor bertambah, dan tekanan inflasi menguat.

“Kenaikan harga minyak dapat memperburuk posisi fiskal,” ucapnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra