JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang tidak bersedia mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan institusi pendidikan yang menolak program tersebut dipersilakan untuk tidak menerima MBG. “Kalau sekolahnya menolak, boleh nggak diterima MBG. Karena kan nggak banyak," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7).
Purbaya mengaku belum mengetahui langkah efisiensi lanjutan seperti apa yang akan dilakukan. Pasalnya, pelaksanaan program MBG sepenuhnya berada di bawah kendali Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Meski begitu, kebijakan penolakan ini berpotensi menciptakan penghematan anggaran. Namun, Purbaya enggan menyebutnya sebagai pemotongan.
"Pasti ada kurang kalau gitu penghematanlah, bukan potongan. Tapi tergantung mereka gimana teknisnya nanti," ucapnya.
Baca Juga: Menlu Araghchi: Serangan ke infrastruktur Iran akan dibalas dengan Kuat dan Tegas
Mantan Kepala LPS itu belum dapat memastikan terkait dengan informasi pemotongan anggaran sebesar Rp 40 triliun seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari.
"Saya nggak tahu, nanti saya tunggu dari dia seperti apa. Saya nggak motong, makanya kita dukung supaya efektif pelaksanaannya," ucapnya.