JawaPos.com - Nama Hashim S. Djojohadikusumo ramai dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan terkait penunjukan PT FolaPlay Global Nusantara Tbk (FolaPlay) sebagai mitra OTT untuk penayangan Piala Dunia 2026.
Narasi tersebut muncul dan viral di media sosial dan kemudian tersebar luas melalui berbagai akun media sosial, salah satunya dari akun Instagram @kabarbaru.co.
Dalam narasi akun tersebut, kebijakan penyiaran digital Piala Dunia 2026 di Indonesia menuai kritik. Berbeda dengan Malaysia yang menggratiskan tayangan di televisi dan platform streaming, TVRI hanya memberikan akses gratis melalui siaran terestrial, sementara siaran digital dibuat berbayar meski telah menggelontorkan Rp 1,3 triliun untuk membeli hak siar. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat menghadirkan siaran gratis bagi masyarakat.
TVRI kemudian menggandeng platform OTT FolaPlay yang dikelola PT Folago Digital Media untuk mengelola hak siar digital. Bersama PT Solusi Sinergi Digital Tbk melalui layanan Internet Rakyat (IRA), FolaPlay menawarkan paket bundling internet Rp 100.000 yang mencakup akses Piala Dunia, atau paket standalone seharga Rp 25.000 per minggu dan Rp 85.000 untuk akses selama turnamen.
“Secara mengejutkan, entitas bisnis yang menaungi platform OTT FolaPlay dan Internet Rakyat (IRA) ini diketahui sangat lekat dengan nama Hashim Djojohadikusumo, seorang pebisnis senior yang juga merupakan adik kandung dari Presiden RI, Prabowo Subianto,” ungkap akun tersebut.
Melihat hal ini, Ketua Umum Lingkar Nusantara (Lisan), Farhan Dalimunthe, menilai informasi yang menghubungkan Hashim dengan dugaan kepemilikan saham di FolaPlay tanpa disertai bukti yang dapat diverifikasi berpotensi mengarah pada fitnah.
FolaPlay merupakan platform layanan Over-The-Top (OTT) yang ditunjuk sebagai salah satu mitra TVRI untuk menayangkan siaran Piala Dunia 2026.
"Demokrasi memberikan ruang bagi siapapun untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Kritik jangan sampai menjadi tuduhan yang belum dapat dibuktikan," sebut Farhan di Jakarta, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu mampu membedakan kritik terhadap kebijakan publik dengan tuduhan yang ditujukan kepada individu. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi, sedangkan tuduhan mengenai kepemilikan perusahaan maupun dugaan konflik kepentingan harus disertai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Farhan juga menyinggung klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan Arsari Group, perusahaan investasi multisektor yang didirikan oleh Hashim S. Djojohadikusumo. Dalam penjelasan resminya, Arsari Group membantah berbagai narasi yang mengaitkan Hashim dengan kepemilikan FolaPlay.
Perusahaan tersebut menegaskan bahwa Hashim tidak tercatat sebagai pemegang saham, pemegang saham pengendali, beneficial owner, jajaran pengurus, maupun penasihat di FolaPlay. Arsari Group juga membantah anggapan bahwa kerja sama yang melibatkan anggaran negara itu dilakukan untuk memberikan keuntungan pribadi kepada Hashim.
Farhan menilai pola penyebaran informasi semacam itu kerap terjadi dalam ekosistem komunikasi digital. Menurutnya, sebuah narasi biasanya pertama kali dimunculkan oleh satu atau beberapa akun, kemudian diperkuat melalui penyebaran berulang oleh akun lain hingga masyarakat menganggapnya sebagai fakta.
"Dalam ilmu komunikasi dikenal istilah illusory truth effect, yaitu kebohongan yang diulang terus-menerus akan dianggap sebagai kebenaran. Karena itu, masyarakat harus semakin kritis terhadap setiap informasi yang beredar," jelas Farhan.
Sementara itu, Farhan mengajak masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi dengan mengedepankan budaya verifikasi, etika dalam berkomunikasi, serta menghormati fakta dalam menyampaikan informasi.
"Di era demokrasi digital hari ini content creator tidak boleh hanya berorientasi pada viralitas dan ramainya viewers. Demokrasi hanya akan tumbuh sehat apabila informasi disebarkan secara bertanggungjawab, berdasarkan data dan fakta, bukan melalui narasi yang dibangun atas asumsi, apalagi menjadi tempat pembunuhan karakter yang dibungkus sebagai kebebasan berpendapat," tutupnya.