← Beranda
BBM Nonsubsidi Naik 32 Persen, Kelas Menengah Makin Terimpit, Indef Soroti Konsumsi RT
Djati WaluyoSelasa, 16 Juni 2026 | 21.58 WIB
Imbas kenaikan drastis harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter, antrean kendaraan di jalur Pertalite mengular di SPBU Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (10/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green berpotensi menekan konsumsi rumah tangga.

Kepala Center of Macroeconomic and Finance INDEF, Rizal Taufiqurahman, penyesuaian BBM nonsubsidi juga akan menekan daya beli masyarakat. Ia menjelaskan, tekanan daya beli khususnya terjadi pada masyarakat kelas menengah yang sehari-hari menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax.

"Lagi-lagi, pendapatan (masyarakat) menengah akan terus tertekan seiring dengan kebijakan-kebijakan yang notabene kurang ada buffer terhadap rumah tangga ini,"  Rizal saat diskusi virtual, Minggu (14/6).

Lanjutnya, jika masyarakat pengguna Pertamax melakukan peralihan dengan menggunakan Pertalite atau BBM subsidi maka akan membantu meredam inflasi. Namun, kondisi tersebut akan menyebabkan konsekuensi fiskal akibat melonjaknya beban subsidi dan kompensasi energi.

"Jadi, kalau adanya migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite maka akan meningkatkan beban subsidi (dan kompensasi) energi pemerintah," ujarnya.

Keluhan Kelas Menengah

Impitan ekonomi akibat kenaikan biaya energi dirasakan langsung oleh Fahrudin Dwi Mukti, 30, seorang pegawai swasta yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi utama untuk bekerja. Pria yang akrab disapa Mukti itu mengaku terkejut dengan kenaikan harga Pertamax yang terjadi secara mendadak. 

"Terus terang saya kaget juga karena naiknya mendadak dan enggak ada permintaan maaf dari pemerintah, naiknya hampir 32 persen sekaligus itu terasa berat. Dari Rp 12.300 langsung ke Rp 16.250 per liter itu bukan kenaikan kecil," ujar Mukti saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (13/9).

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Menteng, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Menteng, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Mukti mengatakan, dirinya memahami bahwa kenaikan harga Pertamax dipengaruhi oleh faktor harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun, sebagai masyarakat yang menggunakan sepeda motor setiap hari untuk bekerja, ia menilai kenaikan tersebut sangat membebani pengeluaran.

"Buat masyarakat biasa yang setiap hari pakai motor untuk kerja, kenaikan sebesar itu langsung terasa di dompet. Apalagi kebijakan sekarang untuk program yang ada seperti MBG atau Kopdes masih berantakan, lebih baik anggarannya dievaluasi lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, kenaikan harga Pertamax berdampak langsung terhadap pengeluaran bulanannya. Pasalnya, ia memiliki dua sepeda motor yang digunakan setiap hari bersama istrinya untuk menunjang mobilitas.

"Jelas berdampak. Saya punya dua motor di rumah, keduanya saya pakai sehari-hari untuk mobilitas dengan istri. Kalau dihitung, pengeluaran BBM bulanan saya untuk dua motor bisa naik sekitar Rp 140 ribu–Rp 200 ribu per bulan tergantung jarak. Belum lagi efek dominonya nanti akan berasa, kenaikan harga bahan-bahan pokok pasti naik dalam waktu dekat," ucapnya.

Keluhan serupa disampaikan Muhamad Akmal, 21, seorang mahasiswa. Menurut dia, kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong lebih banyak pengguna beralih ke Pertalite sehingga antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi lebih panjang.

"Menyusahkan rakyat kelas menengah yang awalnya mau antrean cepat Pertamax, dengan harga Pertamax naik jadi mau enggak mau antrean panjang Pertalite," ujar Akmal.

Ia mengakui kenaikan harga BBM tersebut turut memengaruhi pola pengeluarannya sehari-hari. "Ngaruh, serba dipikirin semua kalau mau keluar. Sekali keluar duit cuma buat beli bensin doang," katanya.

Petugas mengarahkan kendaraan roda empat untuk memasuki Gate Toll Fatmawati 2, Jakarta, Senin (15/09/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba penggunaan satu lajur paling kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 secara gratis untuk mengurai kemacetan di Jalan TB Simatupang hingga sekitar Stasiun MRT Fatmawati. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
ILUSTRASI. Kemacetan di Jalan TB Simatupang hingga sekitar Stasiun MRT Fatmawati. Kelas menengah dengan mobilitas tinggi semakin terimpit dengan kenaikan harga Pertamax. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

Konsumsi RT Q1-2026

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia kuartal I-2026 (Q1-2026) terhadap kuartal I-2025 (Q1-2025) tumbuh sebesar 5,61persen (Year-on-Year/YoY). Pertumbuhan terjadi pada seluruh komponen pengeluaran. Belum terlihat dampak kenaikan harga Pertamax yang baru diresmikan 10 Juni 2026 terhadap konsumsi rumah tangga pada data ini.

Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 21,81 persen; diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 6,28 persen.

Berikutnya adalah Komponen Pembentukan Modal Tetap 
Bruto (PMTB) sebesar 5,96 persen, dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 5,52 persen.

Kemudian, Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 0,90 
persen, serta Komponen Impor Barang dan Jasa (yang merupakan faktor pengurang dalam PDB menurut Pengeluaran) yang tumbuh sebesar 7,18 persen.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau Pertamax Series. Pada Rabu (10/6/2026) harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 dari Rp 12.300.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan, penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Roberth menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (10/6).

EDITOR: Estu Suryowati