← Beranda
Dapat Truk dan Pikap untuk Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa di Tuban Tak Punya Kendali dan Bingung Mau Dipakai Apa
Tim JPCSelasa, 28 April 2026 | 00.35 WIB
Pikap Mahindra untuk operasional Koperasi Merah Putih mulai diserahkan ke desa. (Radar Tuban)

 

JawaPos.com - Kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih mulai dibagikan ke desa-desa. Namun, penggunaan aset tersebut belum jelas, sementara pemerintah desa sendiri tidak memiliki kendali atas pengelolaannya.

Dilansir dari Radar Tuban, kendaraan berupa truk, pikap 4x4, dan roda tiga itu tidak berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Akibatnya, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan bagaimana kendaraan tersebut digunakan.

Di sisi lain, fungsi kendaraan tersebut dalam operasional koperasi juga belum terdefinisi secara jelas. Bahkan, di tingkat daerah, penjelasan terkait peruntukan kendaraan masih bersifat normatif.

Kepala Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Tuban, Abdul Wahab, menyebut pemerintah desa hanya menerima kebijakan dari pusat tanpa ruang untuk menentukan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain

Dia mencontohkan, secara geografis wilayahnya membutuhkan kendaraan untuk mengangkut hasil pertanian di daerah perbukitan. Namun, jumlah kendaraan yang tersedia belum tentu sesuai kebutuhan.

“Kalau ngomong kebutuhan, minimal lima unit. Kalau di desa lain tidak kepakai, bisa dialihkan ke Desa Dagangan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mempertanyakan apakah kendaraan tersebut boleh digunakan untuk membantu aktivitas petani, mengingat pengelolaannya berada di bawah koperasi.

“Kalau boleh, ya bagus. Tapi kami tidak punya kewenangan terhadap operasional kendaraan KDMP,” katanya.

Kondisi serupa juga terlihat di daerah pesisir seperti Desa Karangagung, Kecamatan Palang. Kepala desa setempat, Aji Agus Wiyoto, menilai kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengangkut hasil tangkapan nelayan maupun peralatan seperti mesin kapal dan jaring.

Baca Juga: Kades di Tuban Bingung Susun APBDes, Dana Desa Dikurangi 58 Persen untuk Bangun Koperasi Merah Putih

Namun, pemanfaatan itu tetap bergantung pada kebijakan koperasi, bukan pemerintah desa. Di tingkat kabupaten, penjelasan mengenai fungsi kendaraan juga belum rinci. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Gunadi, menyebut kendaraan tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas bisnis koperasi. “Harapannya untuk memperkuat logistik dan hasil bumi,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya secara spesifik jenis usaha apa yang membutuhkan kombinasi truk, pikap, dan tosa sekaligus, penjelasan yang diberikan masih bersifat umum.

Dalam praktiknya, sebagai gerai distribusi, koperasi justru cenderung menerima pasokan dari distributor, bukan mengambil barang sendiri. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kebutuhan pengadaan kendaraan dalam jumlah besar.

Baca Juga: Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun

Situasi ini menunjukkan dua persoalan sekaligus: tidak adanya kendali pemerintah desa terhadap aset yang ada di wilayahnya, serta belum jelasnya model bisnis yang akan dijalankan koperasi.

Tanpa kejelasan tersebut, pemanfaatan kendaraan berisiko tidak optimal dan sangat bergantung pada kemampuan pengurus koperasi di masing-masing desa.

EDITOR: Ilham Safutra