JawaPos.com - Jajaran Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) melakukan penggerebekan pesta seks di sebuah homestay di Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Sleman, DIJ, Selasa (11/12). Hasilnya 6 pasangan diamankan oleh petugas.
Mereka digerebek ketika tengah melakukan pesta seks. Sewaktu penggerebekan, 1 pasangan tengah berhubungan badan, sementara 5 pasangan lain melihatnya. Dalam penggerebekan tersebut turut diamankan botol minuman keras, sejumlah uang, alat kontrasepsi dan handphone.
Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pesta seks tersebut terselenggara dengan cara memanfaatkan jejaring sosial. Konten-konten yang mengandung pornografi tersebut terungkap setelah penelusuran petugas cyber Polda DIJ.
Dari penelusuran tersebut, kemudian pihak penyelenggara pesta seks mulai memberikan penawaran. Apakah ingin melihat secara langsung hubungan badan itu atau tidak. "Penawaran itu melalui WhatApp Grup. Kami melakukan cyber patrol di beberapa konten media sosial. Kemudian kami telusuri," ujarnya di Mapolda DIJ, Kamis (13/12).
Setelah ada yang berkenan, kemudian diminta untuk menyetor sejumlah uang. Lalu adegan hubungan badan itu akan dilakukan di sebuah tempat yang telah disepakati. "Ada yang menyetor (Rp) 1 juta. Tapi apakah semuanya membayar atau tidak masih ditelusuri. Setelah ada kesepakatan, mereka janjian di sebuah lokasi yang telah ditentukan," katanya.
Dari penyelidikan awal, pasangan yang melakukan hubungan badan bukan merupakan penyelenggaranya. Kemudian mereka yang menonton adegan tersebut, apakah merekam atau tidak juga sedang ditelusuri.
Dikatakan pula, pesta seks ini baru dilakukan sekali itu di homestay yang ada di wilayah Condongcatur. Namun sebelum-sebelumnya pernah pula dilakukan di tempat lain. "Sudah 4 kali ini, tapi untuk di homestay itu baru sekali," ucapnya.