← Beranda
Akun WhatsApp Banyak Terblokir, Komdigi Minta Meta Segera Pulihkan
Nanda PrayogaKamis, 27 Agustus 2026 | 19.22 WIB
Ilustrasi WhatsApp terblokir. (Herzindagi)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Meta mempercepat proses pemulihan akun WhatsApp milik masyarakat yang terdampak penonaktifan akibat gangguan pada sistem.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pemerintah menerima banyak laporan mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba tidak dapat digunakan. Dalam pertemuan dengan perwakilan WhatsApp Asia Pasifik, Meta mengakui adanya kesalahan sistem yang menyebabkan sejumlah akun ikut dinonaktifkan meski tidak semestinya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan kepada Meta setelah menerima berbagai aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Dihadapan Perwakilan AMPB, Dasco Janji RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Menurut Alexander, surat pertama terkait persoalan tersebut telah dikirimkan kepada Meta sejak 14 Agustus 2026. Namun, karena respons yang diterima tidak sesuai dengan waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp hadir langsung untuk memberikan penjelasan.

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander usai bertemu Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” imbuhnya.

Ia menegaskan, agenda pertemuan tersebut difokuskan pada persoalan penonaktifan akun WhatsApp yang ramai dikeluhkan masyarakat.

“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak. Ia juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut muncul dalam proses sistem WhatsApp mendeteksi akun maupun aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan layanan.

Dalam proses penindakan tersebut, sistem justru mengalami kesalahan sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dikenai penonaktifan ikut terdampak.

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.

WhatsApp kemudian melakukan langkah mitigasi untuk mengidentifikasi dan memulihkan akun yang terkena dampak kesalahan sistem tersebut.

“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.

Esther juga memastikan masalah tersebut bukan merupakan kebijakan yang secara khusus diarahkan kepada pengguna WhatsApp di Indonesia. Menurutnya, gangguan dalam sistem penonaktifan akun terjadi di berbagai wilayah.

“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.

WhatsApp, lanjut Esther, masih menjalankan proses pemulihan bagi akun yang dinonaktifkan akibat kesalahan tersebut. Upaya pengembalian akses dilakukan melalui proses mitigasi yang telah diterapkan perusahaan.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.

Sementara bagi pengguna yang akunnya masih belum kembali, WhatsApp meminta mereka memanfaatkan fitur banding yang tersedia langsung di dalam aplikasi.

“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.

Ia memastikan laporan yang masuk melalui mekanisme tersebut akan segera diperiksa oleh WhatsApp. Perusahaan menargetkan proses peninjauan banding dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Kemkomdigi selanjutnya meminta Meta tidak memperlambat proses pemulihan agar masyarakat yang menjadi korban kesalahan sistem dapat kembali menggunakan akun WhatsApp mereka sesegera mungkin.

Pemerintah juga menyatakan akan terus memantau proses penanganan aduan masyarakat serta langkah lanjutan yang dilakukan Meta untuk memastikan persoalan tersebut benar-benar terselesaikan.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah