JawaPos.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan bahwa data serta konten digital milik masyarakat Indonesia kini memiliki peran strategis dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) di tingkat global. Karena itu, negara perlu memastikan hak atas data dan nilai ekonominya tidak tergerus.
Menurut Nezar, data saat ini tidak lagi sekadar informasi personal. Data telah menjadi bahan baku utama dalam membangun sistem AI.
Beragam aktivitas digital masyarakat, mulai dari lokasi, percakapan, hingga unggahan di media sosial, menciptakan jejak digital yang kemudian diolah menjadi model bisnis dan model kecerdasan buatan bernilai tinggi.
"Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan," ujarnya dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Ia menegaskan bahwa isu yang muncul bukan hanya sebatas perlindungan data pribadi. Konten yang bersifat publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik, juga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pelatihan AI tanpa mekanisme yang adil dan transparan.
Sebagai contoh, ia menyinggung langkah The New York Times yang membatasi akses terhadap kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI. Sengketa tersebut memperlihatkan bahwa gaya bahasa serta konten berita memiliki nilai ekonomi sekaligus dimensi hak kekayaan intelektual.
“Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” tegas Wamen Nezar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sendiri tengah mengevaluasi ulang kerangka regulasi nasional agar relevan dengan perkembangan teknologi, khususnya AI. Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data di Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga sebagai prioritas dalam kebijakan digital.
Di samping isu kedaulatan data, Nezar turut menyoroti urgensi penguatan ketahanan siber. Pemerintah disebut sedang menyiapkan regulasi khusus sebagai landasan hukum guna melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang semakin kompleks.
“Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tegasnya.