← Beranda

Meresahkan, 84 % Pengguna Internet Indonesia Sering Terpapar Iklan Judi Online di Media Sosial

Rian AlfiantoRabu, 7 Februari 2024 | 19.23 WIB
Ilustrasi: Konten judi online meresahkan. (Algamus).
JawaPos.com - Penyebaran iklan judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari survei yang dilakukan Populix terhadap pengguna internet yang mengungkapkan hasil yang bikin geleng-geleng kepala.
 
Menurut hasil survei Populix, sebanyak 82 % pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir. Parahnya lagi, 63 % dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet. 
 
Data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.
 
Baca Juga: Seberapa Penting Peran Air Putih Bagi Tubuh? Yuk Simak Penjelasan Detail oleh dr. Tirta
 
Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet. 
 
Survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80 %. Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59 %), poker online (48 %), kasino online (47 %) dan judi bola (44 %). 
 
Selain itu, sebanyak 84% responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di situs web, khususnya di situs web film (55 %) dan situs web gaming (57 %).
 
Baca Juga: Distribusi Logistik, KPU Ganti 140 Ribu Surat Suara yang Rusak di Jatim
 
Selain website dan media sosial, judi online  juga sering terlihat dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online (20 %).
 
"Iklan judi online di Indonesia kini menghadapi tingkat paparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63 % responden selalu melihat iklan judi online setiap kali mereka mengakses internet, baik itu di website maupun media sosial. Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut," ujar Vivi Zabkie, Head of Social Research, Populix di Jakarta, Selasa (6/2).
 
Dirinya melanjutkan, temuan tersebut juga menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online.
 
Baca Juga: Tunangan Ayu Ting Ting Awalnya Dikabarkan Anggota TNI Berpangkat Letkol, Kabar Terbaru Berpangkat Lettu
 
Dampak dari paparan iklan perjudian online menjadi nyata, dengan 41 % responden mengungkapkan tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut sebanyak 16 % responden diantaranya mengaku mencoba perjudian online. 
 
Sementara itu, ketika bertransaksi, responden Populix mengatakan mereka yang terlibat dalam perjudian online lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedang nilai transaksi pada umumnya di bawah Rp 100.000. 
 
Baca Juga: Profil Yazan Al Arab, Dilarang Bermain di Liga Malaysia Seumur Hidup, Kini Jadi Aktor Penting Jordania Melaju ke Final Piala Asia 2023
 
Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK tahun lalu yang menyebutkan hal yang sama. PPATK menyimpulkan jika penjudi online berasal dari kelompok pendapatan rendah. 
 
Menanggapi temuan tersebut, masyarakat menyatakan keinginan kuat terhadap intervensi pemerintah untuk membatasi iklan perjudian online. Sebanyak 74 % responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses terhadap situs judi online.
EDITOR: Banu Adikara