JawaPos.com- Polres Gresik masih terus mengusut kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang. Belakangan, polisi menyebut bahwa darah manusia yang dipakai ritual abal-abal oleh tersangka Mulyanto, si dukun, berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro.
Benarkah? Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Bojonegoro dr Imam Sutrisno mengungkapkan, tidak lama setelah pelaku diamankan, PMI Provinsi Jawa Timur sudah melihat langsung barang bukti yang diamankan Polres Gresik. Sebab, kantong darah itu terdapat label UDD PMI Bojonegoro.
‘’Kami diminta ke Polres Gresik pada Senin (16/1) untuk memberikan keterangan dan membantu polisi men-tracing (melacak) darah tersebut,’’ kata Imam.
Dia pun memastikan, darah bersangkutan tidak didapat langsung dari loket UDD PMI Bojonegoro. Sebab, PMI sudah tersertifikasi ISO. Karena itu, semua sistem administrasi dokumentasi sudah terarah sesuai standar internasional. ’’Sekarang proses menuju ke sertifikasi BPOM," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro, Selasa (31/1).
Lebih lanjut Imam menyatakan, kepastian itu setelah tim IT dari UDD PMI Bojonegoro melacak sesuai nomor seri kantong darah. Hasilnya, darah-darah tersebut sudah rusak sehingga tidak diberikan kepada pasien.
"Darah tersebut merupakan darah rusak dan telah kami serahkan kepada pihak ketiga (vendor pemusnahan limbah B3, Red). Jadi, kami pastikan semua darah yang keluar telah sesuai prosedur dan peruntukannya," jelas Imam.
Dia pun berharap, polisi mengusut tuntas penyalahgunaan darah tersebut sesuai arahan pengurus PMI Provinsi Jawa Timur. PMI Bojonegoro akan proaktif membantu aparat dalam menyelidiki penggunaan darah yang tidak sesuai peruntukannya itu.
"Karena PMI selama ini menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dan membantu pemerintah, termasuk mencukupi ketersediaan darah yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.
Sebagaimana pernah diberitakan, Polres Gresik membongkar praktik penipuan berkedok dukun pengganda uang. Pelakunya adalah Mulyanto, 46, warga Menganti, Gresik.
Dalam ritualnya, Mulyanto menggunakan kantong darah manusia. Seolah-olah darah tersebut dihisap jenglot. Lalu, uang bisa bertambah banyak. Padahal, ritual itu hanya trik untuk mengelabuhi korbannya. Sejumlah korban pun mempercayai modus pelaku.
Bahkan, ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 565 juta. Saat itu, korban dijanjikan uangnya bisa dilipatgandakan menjadi Rp 3,9 miliar. Namun, tersangka hanya memberikan uang Rp 170 juta. Saat korban menanyakan sisa uang seperti dijanjikan, Mulyanto hanya menebar janji. Karena tidak kunjung dilunasi, korban pun melapor ke polisi.