JawaPos.com–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menerima jawaban dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait verifikasi jumlah penduduk Surabaya terbaru. Angkanya tidak lebih dari tiga juta penduduk. Sebelumnya, Kemendagri menerima pelaporan jumlah penduduk Surabaya sebanyak 3.089.000.
Kepala Dispendukcapil Agus Iman Sonhaji mengatakan, selisihnya dari angka sebelumnya sekitar dua hingga sekitar tiga ribu. Data terbaru jumlah penduduk metropolis yaitu 2.972.801 jiwa.
”Untuk pendataan, kami terus keliling ke rumah-rumah masyarakat,” kata Agus Iman Sonhaji.
Salah satu program untuk memasifkan pendataan kependudukan yakni Jebol Anduk. Sonhaji, sapaan Agus Iman Sonhaji, mengungkapkan, pihaknya mendatangi warga di perkampungan hingga pemilik KTP kali pertama pada usia 17 tahun di sekolah.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menilai, angka 2,97 juta penduduk itu adalah angka ideal. Sesuai dengan kondisi metropolis. Penduduk Surabaya tidak mungkin lebih dari 3 juta orang.
Cak Ji, sapaan akrab Armuji menuturkan, kondisi jumlah penduduk selalu dikaitkan dengan penambahan daerah pemilihan (dapil) saat pemilu dan pileg. Jika tidak bisa dipaksakan jumlahnya lebih dari 3 juta juga. ”Misal, ada bayi yang baru lahir. Kan nggak iso langsung memiliki KTP,” terang Armuji.
Anggota Komisi A Camelia Habiba menuturkan, data jumlah penduduk yang tidak tiga juta menandakan dapil Surabaya gagal bertambah. Aturan kursi dan dapil diatur di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 191. Jika jumlah penduduk lebih dari tiga juta, dapil akan bertambah.
Politikus PKB itu mempertanyakan mengapa sejak 2019 hingga kini, jumlah penduduknya tak sampai 3 juta orang. Padahal, seluruh teknologi telah ditetapkan untuk pendataan kependudukan.
”Margin error-nya di mana, ini yang perlu dievaluasi,” ujar Camelia Habiba.