JawaPos.com- Sampah juga masih menjadi problem serius di Gresik. Dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, Gresik termasuk tinggi menghasilkan sampah. Rata-rata 380 ton sampah masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Ngipik per hari. Kini, TPA Ngipik dinyatakan overload.
Karena itu, kemarin (6/12) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Gresik mulai melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 3/2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP). Di antaranya kepada masyarakat Desa Randuagung, Kebomas.
Dalam sosialisasi itu, dijelaskan betapa bahayanya penggunaan plastik secara jangka panjang. Analis pengelola lingkungan DLH Pemkab Gresik Nurul menyampaikan, permasalahan sampah, terutama plastik sekali pakai, menjadi tanggung jawab bersama. Yakni, dengan aktif melakukan 6R (reduce, reuse, recycle, refuse, remove, dan rally).
Nurul menyampaikan, banyak plastik sekali pakai yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai kantong plastik, botol minum, hingga yang paling simpel sedotan. ’’Ini semua bisa diganti dengan bahan nonplastik. Apabila penggunaan plastik terus membudaya, bahaya akan kembali kepada manusia sendiri,’’ ucapnya.
Dia mencontohkan alur sampah plastik hingga sampai terbuang ke laut. Bahkan, hingga terpecah menjadi mikroplastik yang sangat berisiko dimakan ikan, kemudian dikonsumsi manusia. ’’Ecoton pernah meneliti, di antara 40 sampel feses manusia di Jawa-Bali, semuanya ditemukan kandungan mikroplastik. Kita juga harus bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan setiap hari,’’ paparnya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Randuagung Umaya menyatakan, setelah sosialisasi Perda 3/2021 tersebut, pihaknya akan langsung tancap gas menindaklanjutinya. Yakni, segera membuat surat edaran kepada elemen masyarakat di Randuagung
Selama ini, persoalan sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Betapa tidak, menurut data dari Greenpeace Indonesia, di antara seluruh plastik yang pernah dibuat selama ini, hanya 9 persen yang berhasil didaur ulang.
Sementara itu, kondisi di Gresik, menurut hasil studi revitalisasi TPA Ngipik pada 2017, diperkirakan TPA penuh pada 2018. Sejak 2018, kondisi TPA Ngipik dinyatakan overload.
Menurut data, rata-rata ada 269 ton/hari sampah yang masuk ke TPA Ngipik pada 2017, 213,79 ton/hari (2018), 189,92 ton/hari (2019), dan 125,65 ton/hari (2020). Pada 2021 per Desember, rata-rata 380 ton/hari. DLH merilis, apabila tren itu tetap, TPA Ngipik sudah tidak bisa menampung sampah pada 2023.
Menurut data DLH terakhir, terdapat 200 ton sampah yang belum bisa diolah. Penyebabnya, alat pengolahan yang terbatas. Sebetulnya, alat peleburan sampah itu sudah tersedia di TPA Ngipik. Namun, kekuatannya terbatas. Luas Ngipik 2 hektare dan sudah menerima sampah sejak 2003. Berdasar studi revitalisasi, harusnya TPA Ngipik sudah ditutup pada 2018.