← Beranda

Mengaku Interpol, Mayor Jenderal Abal-Abal dan Anak Buahnya Ditangkap

M SholahuddinRabu, 27 Oktober 2021 | 23.36 WIB
Photo
JawaPos.com- Petugas gabungan menangkap tiga laki-laki yang mengaku-ngaku sebagai anggota Interpol. Yakni, Suhardi, Suko Haryono, dan Rio Anggara. Ketiga Interpol abal-abal alias gadungan itu ditangkap Selasa malam (26/10) di dua tempat berbeda.

Suko dan Rio yang merupakan bapak-anak itu diamankan petugas di Desa Turirejo, Kecamatan Kadamean, Gresik. Keduanya memang warga desa setempat. Adapun Suhardi ditangkap di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean.

Setelah diamankan, mereka langsung diangkut ke Koramil Kedamean untuk diperiksa lebih lanjut. Dari tangan mereka petugas mengamankan beberapa barang bukti. Salah satu di antaranya ID card palsu.

Di ID card tersebut tercantum sekilas seperti logo TNI dan sejumlah identitas bersangkutan. Mulai NRP, nama, pangkat, jabatan, foto, dan datasemen. Suhardi tertulis berpangkat Sertu, Suko Haryono berpangkat Serka, dan Angga berpangkat Sertu. Di atas identitas itu tercetak tulisan Task Force Internasional Indonesia Divisi XIII Interpol Asia Pasific.

Sumber Jawa Pos menyebutkan, ketiga orang itu sebetulnya juga menjadi korban aksi tipu-tipu yang diduga dilakukan orang bernama M. Arif Siswanto. Dia disebut-sebut dengan panglima wilayah dengan pangkat mayor jenderal. Tentu saja, pangkat dan jabatan itu juga aspal bin abal-abal.

Untuk dapat masuk ke datasemen Interpol yang abal-abal itu, Arif yang berasal dari Kesamban, Jombang, itu memungut biaya ke korban sasarannya. Jumlahnya puluhan juta bahkan hingga ratusan juta rupiah.

Modus Arif menggaet mangsanya dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai pasukan pengamanan (paspam). Gajinya hingga Rp 9 juta setiap bulan. Ketiga orang itu juga diminta untuk mencari anggota baru dengan modus serupa. Nah, dari situlah masyarakat mendengar dan melaporkannya ke aparat.

Danramil Kedamean Kapten Inf M. Zainudin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian di wilayahnya tersebut. Namun, dia memilih untuk tidak memberikan penjelasan detil. ‘’Langsung dibawa ke Makodim 0817/Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujarnya singkat.

Dihubungi secara terpisah, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail menyatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Gresik. ‘’Tadi malam (Selasa malam, Red) sudah kami serahkan ke Polres untuk tindak lanjut,’’ jelasnya kepada Jawa Pos Rabu (27/10).

Dari penelusuran Jawa Pos, sebetulnya kasus tipu-tipu bermodus Interpol gadungan tersebut bukan hal baru. Di banyak daerah lain juga beberapa kali terjadi. Modusnya hampir sama. Pelaku biasanya dijerat hukum tindak pidana penipuan. Karena itu, masyarakat mesti perlu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
EDITOR: M Sholahuddin