← Beranda

Soal PPDB Surabaya, MKKS Usulkan Perubahan Porsi Zonasi hingga Afirmasi

Dimas Nur ApriantoRabu, 6 Desember 2023 | 04.44 WIB
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Kerjasama antar lembaga dan unsur masyarakat jadi kunci dari kesuksesan pelaksanaannya.

JawaPos.com–Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Surabaya Timur Wiwik Wahyuningsih angkat suara terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya pada 2024. Wiwik meminta agar Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya melakukan perubahan porsi penerimaan siswa.

Wiwik yang juga menjabat sebagai kepala SMP Untag Surabaya itu mengungkapkan, sistem pendidikan harus berdasar dan berlandasan asas pemerataan. Dia meminta agar Dispendik Surabaya mengubah porsi penerimaan dalam PPDB 2024.

”Saya mengusulkan agar sistem PPDB 2024 porsinya 40 persen untuk jalur zonasi, 30 persen prestasi, 25 persen afirmasi, dan sisanya 5 persen adalah perpindahan orang tua siswa,” ujar Wiwik, Kepala MKKS Surabaya timur, saat dihubungi JawaPos.com.

Wiwik menilai, sekolah-sekolah swasta juga memiliki hak untuk mendapatkan siswa berprestasi. Sehingga, bukan hanya sekolah negeri yang menerima siswa berprestasi.

”Semua berhak mendapatkan layanan dan fasilitas pendidikan yang baik dan terbaik,” imbuh Wiwik Wahyuningsih.

Wiwik memastikan, MKKS Surabaya timur akan tetap patuh dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Yakni, Permendikbudristek No 1 Tahun 2021.

”Afirmasi dari keluarga miskin juga perlu diperhatikan oleh sekolah negeri,” ucap Wiwik.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah