JawaPos.com – Sejauh ini Satreskrim Polres Gresik masih menetapkan dua tersangka prostitusi online. Keduanya adalah perempuan berinisial Y dan pria berinisial M.
Petugas juga menetapkan muncikari M masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perannya sebagai muncikari bisnis esek-esek berbasis aplikasi.
Dalam ungkap kasus kemarin (7/11), Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom membeberkan bahwa praktik prostitusi itu beroperasi selama satu bulan terakhir.
”Diinisiatori tersangka M. Dia mengurus segala kebutuhan agar bisnis prostitusi bisa berjalan,” jelasnya.
Misalnya, menyewa empat kamar di Apartemen Icon Gresik, Kecamatan Kebomas, merekrut pekerja seks komersial (PSK), dan mengoperasikan aplikasi MiChat untuk mendapatkan pelanggan.
”Keberadaannya belum diketahui. Tim sudah dikerahkan untuk memburu tersangka,” ujar mantan Kapolres Blitar tersebut.
Agar bisnis M berjalan lancar, tersangka Y membantunya. Perempuan 21 tahun itu bertugas sebagai kasir dan operator aplikasi. Bahkan, dia berperan sebagai PSK bila menemukan pelanggan.
”Tarif yang dipatok sebesar Rp 600 ribu untuk sekali berkencan,” ungkap Adhitya.
Setiap hari para tersangka pun memasang target enam tamu kepada setiap PSK. Total pelanggan bisnis esek-esek itu sudah mencapai 42 orang.
”Penyelidikan masih berlanjut untuk mencari tahu keterlibatan pihak lainnya,” kata perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Sementara itu, tersangka Y terpaksa menjalani pekerjaan tersebut akibat bujuk rayu M. Awalnya, dia ditawari pekerjaan sebagai kasir.
”Saya juga tidak kenal dengan teman-teman perempuannya. Namun, saya terpaksa menjalani pekerjaan ini karena tidak memiliki biaya untuk pulang kampung,” ucapnya berkilah.
Sebelumnya, pada 30 Oktober, Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik mengamankan lima PSK yang dijajakan M untuk melayani para pria hidung belang.
Saat melakukan penangkapan, petugas mendapati uang tunai Rp 8,6 juta; puluhan alat kontrasepsi; buku catatan kerja; dan empat unit handphone. (yog/c14/diq)
FAKTA-FAKTA KASUS BISNIS PROSTITUSI ONLINE
- Mengamankan lima PSK asal Jawa Barat. Seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai kasir yang mengatur pendapatan.
- Polisi masih memburu M, pria yang berperan sebagai muncikari sekaligus mengatur bisnis esek-esek.
- Menyewa empat kamar apartemen untuk melayani para pria hidung belang.
- Tarif yang dipatok berkisar Rp 600 ribu–Rp 700 ribu untuk sekali kencan.
- Para PSK mendapat upah Rp 300 ribu–Rp 400 ribu setiap melayani tamu. Sisanya diberikan kepada M untuk kebutuhan operasional.
Sumber: Satreskrim Polres Gresik