JawaPos.com-Prostitusi masih menjadi salah satu permasalahan di Surabaya, kendati lokalisasi Doli telah ditutup pada 2014 lalu. Kini, bisnis tersebut berkembang secara online dan pergerakannya tersebar di sejumlah titik.
Eri bahkan akan memberlakukan sanksi berat bagi yang melanggar. Ancamannya adalah Pemkot Surabaya akan menutup selamanya, sekaligus mencabut izin usaha. "Saya minta semua berkomitmen. Semua akan membuat surat pernyataan," tegasnya. (*)