← Beranda

Kisah Mansur, Advokat Sidoarjo yang 29 Tahun Dampingi Perkara Cerai

Dhimas GinanjarRabu, 23 September 2020 | 00.17 WIB
PANGGILAN JIWA: Mansur sudah menangani lebih dari lima ribu kasus perceraian di Sidoarjo. Tiap hari dia bersidang di Pengadilan Agama (PA). (Maya A/Jawa Pos)
Sejak masih muda, Mansur beraktivitas di pengadilan agama (PA). Sebelum berumah tangga, dia sudah menangani perkara cerai. Bukan menginginkan perpisahan pasangan, advokat 56 tahun itu hanya membantu warga menyelesaikan masalah mereka.

MAYA A., Sidoarjo

Kantor Mansur tidak pernah sepi. Setiap hari kerja, ada warga yang datang, baik laki-laki maupun perempuan.

Ada yang berkonsultasi soal sidang di PA Sidoarjo. Ada juga yang bertanya kapan ikrar talak diucapkan. Warga yang didampingi Mansur itu tak sabar menyandang status duda.

Dengan sabar, Mansur meladeni semua pertanyaan mereka. Para laki-laki dan perempuan itu tengah beperkara di pengadilan. Mereka mengajukan perceraian.

Di PA, nama Mansur cukup terkenal. Banyak orang bercerai yang mencari dia. Bapak tiga anak itu terkenal sebagai advokat yang sudah lama menangani kasus perpisahan dalam rumah tangga. Dia dianggap memiliki spesialisasi di bidang tersebut.

’’Sudah 29 tahun (tangani perkara cerai),’’ kata Mansur saat ditemui di kantornya pekan lalu.

Dia aktif beracara di PA sejak 1991. Kala itu, dia masih bujang, belum paham soal rumah tangga. Sekadar aturan hukum tentang cara menangani perkara cerai yang menjadi pedoman.

Meski demikian, Mansur tetap optimistis bisa menjalankan profesinya. Dia terpanggil untuk membantu sesama dalam menyelesaikan persoalan mereka, terutama masalah rumah tangga.

Bukan bertujuan memisahkan ikatan suami istri, melainkan mencari solusi. Karena itu, tiap kali ada yang berkonsultasi, Mansur tetap menyarankan untuk mempertahankan hubungan dengan pasangan.

Mediasi juga tetap dilakukan. Mansur sering memberikan saran kepada mereka yang ingin berpisah untuk memikirkan secara matang.

’’Diingat masa-masa dulu saat masih cinta dan mesra,’’ katanya.

Advokat asli Sidoarjo itu pun meminta kepada para pihak untuk mencari cara agar perpisahan tidak terjadi dengan cara berlibur bersama, makan berdua, hingga jalan-jalan seperti saat masih muda.

Tapi, tidak semua sarannya diterima. Ada yang membantah bahwa cara-cara itu percuma karena tak ada lagi rasa cinta, terlebih pasangan sudah mendua. Mereka pun mantap untuk mengajukan perkara dan menjalani sidang di PA.

’’Daripada terus bertengkar dan hidup tak nyaman, banyak yang memilih berpisah,’’ ucap Mansur.

Dia pun berupaya untuk menjadi kuasa hukum yang profesional. Dia hanya membicarakan perkara saat sidang dan di kantor. Tidah heran, saat itu banyak warga yang didampingi mencarinya di kantor. Mereka sering curhat ke Mansur tentang semua permasalahan yang dihadapi.

Selama 29 tahun mendampingi kasus perceraian, Mansur sudah menangani lebih dari lima ribu perkara. Ancaman dan teror juga sering diterima. Terutama dari pasangan yang diceraikan.

Namun, Mansur tidak marah dan menyerah. Dia justru mengajak bertemu pihak yang meneror dirinya. Mansur menjelaskan bahwa dirinya hanya mewakili kepentingan pasangan peneror di bidang hukum dalam perkara cerai. ’’Bukan mencampuri urusan rumah tangga,’’ ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=-6Zumu9fqC4
EDITOR: Dhimas Ginanjar