← Beranda

Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban dengan Sandal Berpaku Sudah Sering Beraksi, Residivis Kasus Pembunuhan

Dimas Nur ApriantoRabu, 28 Juni 2023 | 21.40 WIB
Barang bukti pelaku gembos ban dengan memasang paku dari jari-jari payung di sandal warga Jalan Sidorukun Dupak Krembangan, Surabaya.

JawaPos.com–Polisi telah meringkus pelaku gembos ban dengan memasang paku dari jari payung di sandal di beberapa tempat kejadian perkara di Kota Surabaya. Pelaku adalah F, 41, warga Jalan Sidorukun Dupak Krembangan, Surabaya.

Pelaku dibekuk anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, setelah aksinya menggegerkan masyarakat Surabaya. Saat didalami, rupanya pria pengangguran itu telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku dengan cara gembos ban. Pelaku memasang paku dari jari-jari payung di sandalnya. Setelah mobil korban gembos, pelaku melakukan aksinya untuk mencuri tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga dalam mobil korban.

Menurut AKBP Mirzal, aksi pelaku F kerap dilakukan ketika pemilik atau pengemudi berhenti karena ban mobil milik korban bocor. Pelaku beraksi saat korban turun dan pintu mobil dalam keadaan tidak terkunci.

”Sementara ini, dia sendirian dalam beraksi. Tapi, kami terus dalami,” ujar Mirzal Maulana.

Mirzal menambahkan, pelaku juga mencuri beberapa barang dari minimarket. Seperti, mencuri voucher games hingga sportify premium.

”Pelaku ini residivis pencurian dan pembunuhan juga,” imbuh Mirzal Maulana.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah