JawaPos.com — Persebaya Surabaya kembali disorot setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp 120 juta usai laga panas melawan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo. Kejadian yang dipicu penyalaan petasan ini menjadi pembicaraan hangat karena disampaikan bersamaan dengan pernyataan ruang banding masih terbuka bagi klub.
Insiden terjadi pada 22 November 2025 dalam lanjutan pekan ke-13 Super League 2025/2026.
Komdis menyebut Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 setelah adanya enam kali penyalaan petasan dari Tribun Utara.
Informasi ini pertama kali disebarkan fanbase @kitabonek pada Minggu (30/11/2025). Mereka mengunggah kabar denda lengkap dengan reaksi cepat dari para pendukung yang langsung memadati kolom komentar.
Komdis PSSI menjelaskan rinciannya melalui surat resmi yang berisi “FAKTA DAN PERTIMBANGAN HUKUM”.
Dalam bagian itu tertulis “Klub Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena terjadi penyalaan petasan sebanyak 6 (enam) kali yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya dari arah Tribun Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.”
Keputusan final mereka dituangkan dalam bagian “KEPUTUSAN”.
Komdis menuliskan, “Merujuk kepada Pasal 70 ayat (1), ayat (2) dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Klub Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).”
Komdis juga memberikan peringatan tegas untuk ke depannya. Dalam surat tersebut tercantum kalimat, “Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.”
Meski begitu, Komdis tidak menutup pintu jika Persebaya Surabaya ingin melakukan pembelaan. “Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI,” tulis mereka dalam bagian “BANDING”.
Kabar ini langsung memicu reaksi keras dari Bonek yang memenuhi unggahan @kitabonek. Mereka menunjukkan campuran rasa kesal, pasrah, dan kritik terhadap situasi yang berulang menimpa klub.
Seorang Bonek menulis “Wes ga tahu menang, dendone akeh,” yang menangkap emosi suporter yang merasa klub sedang berada dalam kondisi sulit tetapi tetap harus menelan sanksi.
Komentar lain dengan nada lebih pragmatis menyebut “Isok banding iku,” menandakan harapan agar Persebaya Surabaya tak tinggal diam.
Ada pula yang menyoroti besarnya jumlah denda dan mengungkapkan kekesalan lewat komentar singkat “120 juta”.
Sementara itu, beberapa pendukung mengulang keluhan serupa dengan “Dendo neh dendo neh,” menandai sanksi kepada klub seperti sudah menjadi kejadian yang mereka kenal.
Sebagian besar komentar memperlihatkan rasa jengkel karena tindakan oknum suporter kembali merugikan klub.
Mereka menilai petasan memang menjadi bagian dari euforia, tetapi efeknya kini terlalu besar karena membuat Persebaya Surabaya menanggung beban finansial.
Bagi klub, denda Rp 120 juta tentu bukan hanya angka di atas kertas.
Pengeluaran seperti ini dapat memengaruhi alokasi dana untuk kebutuhan tim, terutama di tengah kompetisi panjang dengan banyak aspek operasional yang harus dibiayai.
Insiden penyalaan petasan ini juga memberi sinyal edukasi dan pengawasan kepada suporter masih perlu diperkuat.
Meski atmosfer pertandingan panas dan penuh rivalitas, tindakan seperti ini tetap dianggap melanggar karena membahayakan keamanan dan mengganggu jalannya pertandingan.
Komdis sendiri dalam beberapa musim terakhir terlihat semakin tegas dalam menegakkan disiplin di stadion. Mereka ingin menghadirkan standar keamanan yang lebih baik agar citra kompetisi semakin profesional dan minim insiden.
Dibukanya ruang banding memberi kesempatan bagi Persebaya Surabaya untuk memperjuangkan keringanan.
Klub dapat menyiapkan argumentasi dan bukti pendukung yang mungkin meringankan posisi mereka dalam sidang banding nanti.
Persebaya Surabaya memiliki waktu terbatas untuk mengambil keputusan strategis terkait langkah banding ini.
Manajemen perlu menghitung dengan cermat apakah banding memiliki peluang atau justru lebih baik menerima keputusan demi fokus pada agenda lain.
Bagi suporter, ini menjadi momen refleksi bersama agar dukungan mereka tidak lagi berujung pada sanksi berulang. Antusiasme bisa tetap meledak dalam bentuk yang aman, kreatif, dan tetap menunjukkan karakter khas Bonek.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang harus dihadapi Persebaya Surabaya musim ini. Klub tidak hanya berjuang di lapangan, tetapi juga harus berhadapan dengan konsekuensi atas perilaku sebagian pendukungnya.
Denda sudah dijatuhkan, tetapi perjalanan belum berakhir karena pintu banding masih terbuka.
Kini bola berada di tangan manajemen Persebaya Surabaya untuk menentukan langkah terbaik sambil berharap suporter bisa menjadi bagian penting dari perubahan positif ke depan.