JawaPos.com – Guru merupakan pekerjaan mulia yang memiliki dampak besar bagi kelanjutan masa depan anak bangsa.
Guru yang memiliki kompetensi tinggi adalah guru yang diharapkan dapat menjadi aset negara untuk mengajarkan banyak hal kepada para penerus bangsa.
Upaya pemerintah untuk menciptakan guru yang berkompetensi tinggi dan bertanggung jawab sudah dilakukan dengan berbagai cara.
Seperti adanya program sertifikasi, program Pendidikan kilat dan juga program lainnya yang telah diadakan oleh Kemendikbud.
Dalam Instagram PPG Kemendikbud membagikan 4 kompetensi yang perlu dimiliki guru agar menjadi lebih professional.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah suatu kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru terhadap pemahaman kepada peserta didik.
Tidak hanya itu, namun, guru harus mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran seperti membuat RPP dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik
Selain itu guru juga harus mampu melakukan evaluasi hasil belajar siswa dan memberikan umpan balik terhadap hasil dari evaluasi tersebut.
Juga guru yang memiliki kompetensi pedagogic yang baik adalah guru yang mampu mengembangkan potensi peserta didik agar bisa diaktualisasikan.
Kompetensi Kepribadian
Baca Juga: KPK Tahan Direktur Komersial PT Marktel Tersangka Pengembangan Kasus Suap Yana Mulyana
Dikutip dari website guru Diknas Kemendikbud, menjelaskan bahwa kompetensi kepribadian mengacu pada bagaimana seorang guru bertindak.
Tindakan yang ada pada seorang guru harus sesuai dengan norma agama, norma hukum, norma sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Selain itu, guru juga harus bisa menjadi panutan bagi siswanya dalam bidang kepribadian yang jujur, berakhlak mulia yang bisa menjadi panutan.
Kemampuan personal seorang guru harus bisa mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
Kompetensi Sosial
Dalam penjelasan mantan bidang program dan informasi di PPPPTK Matematika menjelaskan bahwa kompetensi sosial meliputi perilaku guru dalam berinteraksi.
“Bagaimana guru bersikap objektif dan tidak diskriminatif,” ujarnya. Guru yang memiliki kompetensi sosial yang baik adalah yang memiliki interaksi yang baik dengan sekitarnya.
Pada dasarnya kompetensi sosial adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
Tidak hanya dengan peserta didik, guru juga harus mampu berkomunikasi baik dengan orang tua wali, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan seorang guru untuk menguasai materi pembelajaran secara luas, tepat dan mendalam.
Materi yang harus dikuasai oleh seorang guru meliputi penguasaan pada materi kurikulum sekolah yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Jessica Wongso Ditempatkan di Sel Tikus 4 Bulan, Otto Hasibuan: 4 Hari Saja Bandit Besar Ngaku
Kemudian juga penguasaan materi pada struktur dan metodologi keilmuan pada mata Pelajaran yang sedang ditekuninya.
Keempat kompetensi inilah yang harus dan wajib dimiliki oleh seorang guru profesional yang akan membawa anak didik menjadi lebih maju dan berakhlak mulia.