← Beranda

G20 Minus Rusia

Dhimas Ginanjar12 November 2022, 02.48 WIB

SIKAP tegas Indonesia menolak tekanan negara-negara Barat dan Ukraina untuk tidak mengundang Rusia perlu mendapat apresiasi. Sebab, itu menunjukkan bahwa bangsa ini menjalankan politik bebas aktif. Indonesia beralasan tidak memiliki wewenang untuk menolak Rusia tanpa konsensus dari semua anggota G20. Negara-negara Barat menginginkan Indonesia mengeluarkan Rusia dari pertemuan puncak KTT G20 yang akan dihelat pada 15–16 November 2022.

Namun, Presiden Rusia Vladimir Putin mengurungkan kehadirannya pada pertemuan puncak KTT G20. Seperti pernyataan Presiden Jokowi bahwa percakapannya melalui sambungan telepon dengan Presiden Putin pekan lalu meninggalkan ”kesan kuat” bahwa pemimpin Rusia itu tidak akan hadir langsung di Bali. Sebab, diperkirakan ketegangan bisa saja terjadi terkait invasi Rusia ke Ukraina. Belakangan ada pernyataan resmi dari Kedutaan Rusia untuk Indonesia bahwa delegasi mereka di G20 akan dipimpin Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov.

Sebelumnya diplomasi Presiden Jokowi selama kunjungan pertemuan G7 di Jerman plus ke Ukraina dan Rusia menjadi simbol bahwa politik bebas aktif Indonesia tengah dijalankan. Indonesia memegang prinsip politik internasional nonpartisan dalam konstelasi hubungan internasional yang kurang baik akibat perang Rusia-Ukraina.

Presiden Jokowi menjadi pusat perhatian pemimpin dunia, terlebih Indonesia menjadi penyelenggara KTT G20 . Ketegangan Amerika Serikat (AS) yang mendukung Ukraina vis-a-vis Rusia yang menjadi bulan-bulanan kritik bagi negara lain karena menginvasi Ukraina membuat hubungan antara Putin dan Joe Biden saling bersitegang. Bahkan, Biden menyebut langsung peran Indonesia sebaiknya tidak mengundang Presiden Putin di KTT G20 di Bali. Sementara Tiongkok justru sebaliknya bahwa tidak boleh ada negara mana pun yang melarang anggota G20 untuk menghadiri KTT tersebut.

Memang perang Rusia di Ukraina yang mengutubkan dua kekuatan besar, yakni Rusia bersama sekutunya di satu pihak dan Ukraina beserta sekutunya (termasuk AS dan NATO) di pihak lain, seharusnya membentuk sebuah kutub tengah yang dahulu sempat digagas Bung Karno, yaitu gerakan nonblok. Sebab, sejak Perang Dingin berakhir, adanya analisis bahwa peta politik internasional telah mengalami perubahan yang cukup fundamental, yaitu berubahnya sistem internasional yang semula bipolar menjadi multipolar di bawah kendali Pax-Americana, perlu ditelaah kembali.

Bipolaritas dalam kerangka politik internasional ketika itu diwakili oleh dua negara adidaya, AS dan Uni Soviet, yang saling bertentangan (Fortuna, 33:1997). Runtuhnya Uni Soviet beserta ideologi politiknya pasca-Perang Dingin, AS secara otomatis menjadi satu-satunya negara adidaya setidaknya hingga era 2000-an. Namun, Tampaknya Soviet yang kini bernama Rusia ingin kembali mengukuhkan kekuatan di Eropa dan mungkin dunia yang dapat digambarkan dalam keberaniannya membuka jalan perang di Ukraina.

Dewasa ini saja penambahan pasukan Moskow di perbatasan dengan Ukraina makin masif. Washington mengatakan, pengerahan pasukan Rusia adalah ”ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional”.

AS menuding Rusia telah meningkatkan kehadiran pasukannya di perbatasan Ukraina-Belarus menjadi 30.000 personel untuk menambah 100.000 prajurit yang telah dipindahkan di dekat perbatasan Ukraina-Rusia. Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield membalas bahwa kekuatan militer Rusia yang tumbuh lebih dari 100.000 tentara di sepanjang perbatasan Ukraina adalah ”mobilisasi terbesar” di Eropa dalam beberapa dekade.

Ketegangan antara Ukraina dan Rusia yang merupakan bekas negara Soviet awalnya meningkat pada akhir 2013 karena kesepakatan politik dan perdagangan penting dengan Uni Eropa. Setelah presiden saat itu yang pro-Rusia, Viktor Yanukovych, menangguhkan pembicaraan, yang dilaporkan di bawah tekanan dari Moskow, protes selama berminggu-minggu di Kiev meletus menjadi kekerasan.

Mencermati konteks independensi organisasi di kancah persaingan serta dinamika global menjadi penting, baik dalam iklim yang keruh karena perang dan konflik maupun ketegangan global. Kata independensi tentu adalah kuncinya. Sebab, dalam teori diplomasi (Alatas, 2009) dikenal dengan strategi tidak boleh mengumbar atau terlalu eklektik dengan kepentingan-kepentingan asing. Di sinilah sesungguhnya letak bangsa kita mengukuhkan dirinya bahwa di tengah diplomasi global yang tengah keruh harus memunculkan sebuah peta gerakan nonblok untuk menjawab bahwa jalan damai masih ada.

Asas saling memanfaatkan serta saling menguntungkan (mutualism) merupakan hal signifikan ketika sebuah gerakan kawasan membuka diri dalam kaitan pergaulan internasional. Terlebih, gagasan nonblok muncul justru untuk memperkuat integritas kedaulatan ekonomi, politik, sosial, dan budaya di kawasan regional yang tak ingin masuk dalam konflik global.

Pada masa Bung Karno, Harold Crouch (1985) menyebutnya sebagai tokoh yang dengan lantang menyerukan perlunya independensi sebuah bangsa, yang tidak terjajah oleh kepentingan-kepentingan negara-negara adidaya. Dalam karya Ideology in Indonesian, Soekarno’s Indonesian Revolution, Donald Weatherbee (1980) mengutip cita-cita Bung Karno yang menyerukan Indonesia terbebas dari segala cengkeraman dominasi asing dan penindasan kultural yang menjadi penghambat tujuan keadilan ekonomi, sosial, dan politik.

Negara-negara yang dahulu tergabung dalam nonblok ditantang dengan gejolak kontekstual dalam era negara-bangsa. Jika pada dekade 1960-an tipologi masyarakat di negara-negara berkembang sangat ideologis, kini stigma itu tentunya sudah mengalami transformasi yang cukup signifikan.

Tantangan negara-negara nonblok secara keseluruhan dihadapkan dengan persoalan yang sama dalam menghadapi dominasi global. Semestinya mencari strategi untuk keluar dari segala dominasi. Ketika negara-negara tersebut kini tengah dihadapkan dengan segala persoalan dominasi global, pertanyaannya adalah arah kebijakan seperti apa yang seharusnya diregulasikan. Apakah pola kooperatif atau nonkooperatif?

Dalam sejarahnya, atau seperti idealisme para pendirinya, negara-negara tersebut sesungguhnya punya pantangan tersendiri jika harus berkooperasi dengan dominasi global. Sedari awal bersifat independen atau politik bebas aktif. Karena memang tujuan semula ingin membuat blok yang moderat. Tanpa harus terlibat dengan blok-blok raksasa yang bisa menghegemoni eksistensi mereka. (*)




*) ISMATILLAH A. NU’AD, Peneliti Indonesian Institute for Social Research and Development Jakarta
EDITOR: Dhimas Ginanjar