JawaPos.com – Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, ditutup siang ini, Jumat (23/8). Penutupan itu sebagai antisipasi potensi aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dari berbagai elemen masyarakat di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Berdasarkan pantauan di lapangan pukul 12.20 wib, arus lalu lintas sepanjang Jalan Imam Bonjol masih lengang. Kendaraan dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim.
Sementara, kendaraan dari arah Jalan Pangeran Dipenogoro dialihkan ke Jalan HOS Cokroaminoto. Kawasan sekitar KPU RI dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI, meskipun massa aksi belum terlihat berdatangan.
Pihak kepolisian juga memasang barikade beton mengelilingi area depan Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol 29. Jajaran Satpol PP juga tampak bersiaga di trotoar untuk mensterilkan kawasan sekitar KPU RI dari pedagang kaki lima (PKL).
"Kami tetap antisipasi memasang barikade beton untuk adanya aksi di sekitar kawasan KPU RI hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi di Jakarta, Jumat, sebagaimana dilansir dari Antara.
Sebelumnya, berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan pada Kamis (22/8) untuk mengawal putusan MK nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Massa menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI dan menuntut DPR untuk tidak mengakali putusan MK lewat revisi UU Pilkada. Sebagian elemen lain berdemo di depan gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat.
Sementara, KPU memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada peraturan KPU (PKPU) yang telah dilengkapi putusan MK terbaru.
“Pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia akan memedomani aturan-aturan atau PKPU, yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8).