← Beranda

Dugaan Perdagangan Orang pada Kasus Pengungsi Rohingya, Mahfud Md: Itu Masalah Kemanusiaan

Ashadi CakhyadiSabtu, 9 Desember 2023 | 23.53 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12). (ANTARA/Rubby Jovan)

 

 

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkapkan temuannya terkait kasus perdagangan orang yang saat ini ramai dibahas, yaitu mengenai pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia.

Dilansir dari Antara pada Sabtu (9/12), Mahfud Md menyebutkan bahwa ada pihak internal di Indonesia yang melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.

"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya," ujar Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12).

Dia memaparkan bahwa kasus jaringan TPPO ini, sudah ditangani oleh Polri untuk investigasi lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” ucapnya.

Menurut Mahfud, saat ini pihaknya sedang berfokus untuk menuntaskan masalah sosial politik terhadap para pengungsi Rohingnya dan meminta masyarakat untuk dapat bersabar.

Baca Juga: Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Dulu Diterima Sekarang Diusir Kembali ke Negara Asal

“Nah, kita akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima,” jelasnya.

Calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo itu menambahkan pihaknya juga akan melakukan upaya penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

"Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini. Karena negara-negara lain pada menolak malah dibuang ke tempat kita semua,” kata Mahfud.

Dirinya menegaskan hingga saat ini pemerintah belum memikirkan soal pemberian pulau untuk dijadikan lokasi pengungsian bagi warga Rohingnya.

“Kita belum memikirkan satu pulau, tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” pungkas Menkopolhukam.

***

EDITOR: Novia Tri Astuti