JawaPos.com- Buntut penayangan film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, publik kembali menaruh perhatian terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Dalam kasus ini Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka tersangka karena bukti mengarah pada dia yang mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.
Jessica Wongso dituding telah meracuni Mirna melalui secangkir Kopi Vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Setelah terbukti bersalah Jessica divonis 20 tahun hukuman penjara. Hingga Film Dokumenter Ice cold tayang kasus ini masih menjadi kontroversi publik.
Keraguan kembali mencuat di benak publik terkait dengan pelaku sebenarnya dari pembunuhan Mirna.
Menjawab hal tersebut , Prof Eddy Hiariej selaku saksi ahli dalam sidang kasus Jessica saat itu, sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum angkat bicara menyebutkan bahwa tersangka dalam kasus Pembunuhan Mirna adalah Jessica.
Baca Juga: Jasad Mirna Shalihin Tak Diotopsi? Edi Darmawan Meradang Beberkan Tangan Para Dokter Berlumur Darah
“Real or physical evidence ini adalah hard evidence dan inilah yang membuat bukti itu menjadi terang bahwa Jessica adalah pelaku, meskipun tidak ada saksi mata,” ungkap Prof Eddy.
Dalam menangani kasus ini Prof Eddy mengatakan kepolisian tidak serampangan dan sangat professional.
“Gelar perkara dilakukan berkali-kali hingga sampai pada atasan yang tertinggi di Polri dalam hal ini adalah Kapolri dan jaksa kan tidak langsung menerima begitu saja dua kali dilakukan pengembalian berkas, koordinasi dilakukan lebih dari lima kali,” kata Eddy.
Prof eddy menambahkan bahwa keterangan mengenai sebelumnya Jessica dihipnotis dan dimasukan ke dalam sel tikus tidak benar adanya.
“saya mengatakan, katanya dia dihipnotis dan sebagainya itu bullshit, ketika itu sel tikus dan dihipnotis, jangankan ini ya polisi saja tidak menggunakan lie detector, jadi tidak sembarangan, semua dengan cara-cara profesional,” ungkap prof Eddy dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier.
Dia juga mengatakan mengenai hasil otopsi diketahui dari berita acara pemeriksaan dari Profesor Budi Sampuna dari ahli forensik, benda itu dimasukan dalam NaCN (Natrium Sianida) bebentuk semacam garam, Natrium NaCN yang berada dalam lambung Mirna sebesar 950 mg/liter sudah menjadi satu senyawa dan tidak bisa dipilah-pilah.
Hal tersebut membuktikan bahwa senyawa yang dilihat dalam satu-kesatuan senyawa yang terdapat dalam lambung korban Mirna (Natrium Sianida) merupakan senyawa yang mematikan.
Prof Eddy menyebutkan secara hukum mengenai kematian Mirna jika menggunakan possibility suspect kemungkinan tersangka ada empat orang yaitu Rangga seorang barista, agus seorang pramusaji, kemudian Jessica, dan Hani.
Karena hani datang bersama sang korban maka dugaan tersangka dikerucutkan menjadi tiga orang.
Prof Eddy menceritakan malam itu tiga orang pihak Oliver cafe langsung diamankan oleh polisi dan diperiksa dalam waktu bersamaan oleh penyidik yang berbeda dan di tempat yang berbeda.
Ketiganya memiliki kesamaan jawaban yaitu prosedur yang dilakukan ketika menyajikan ice coffee sedotan tidak dimasukan.
“ketika dia mengantar, kemudian dia tuangkan gelas yang telah berisi sepertiga es batu tersebut, tapi sedotan tetap tidak dimasukan,” ungkap Prof Eddy.
Pro Eddy melanjutkan berdasarkan eksperimen yang dilakukan oleh I Made Gelgel racun dimasukan ke dalam ice coffee tersebut antara waktu jam 16.29 sampai waktu 16.45 dan pada saat itu tidak ada seorang yang menguasai minuman tersebut dan dekat dengan minuman tersebut kecuali Jessica.
Baca Juga: Akui Beri Rp 3 Juta ke Reza Indragiri, Edi Darmawan Ayah Mirna: Uang Ganti Transport
Dia melanjutkan suspect rangga tidak mungkin karena sesuai standar operasional maka kopi dibuat dalam teko, jika racun dimasukan maka seisi Oliver Café akan keluar karena sangat menyengat.
Suspect Agus tidak mungkin karena seluruh pergerakannya terlihat oleh CCTV.
“maka yang paling mungkin experiment yang dilakukan oleh Nur Samran dan Made Gelgel ketika kopi itu sudah dituangkan ke gelas yang berisi es batu maka disitu tidak ada bau yang menyengat dan sebagainya,” ungkap prof Eddy.
***