JawaPos.com - Palang Merah Indonesia (PMI) menaikkan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD). Dari semula Rp 360 ribu per kantong menjadi Rp 490 ribu per kantong atau naik sekitar 36 persen.
Informasi itu disampaikan Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla (JK) pada forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Unit Donor Darah (UDD) PMI di Surabaya kemarin (3/10). Dia mengatakan, kenaikan tersebut diputuskan demi menjaga keberlanjutan kinerja UDD PMI. Apalagi, UDD PMI harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi pada urusan donor darah.
’’UDD itu harus hidup dan berkembang sesuai zamannya, teknologinya, kebutuhannya, kebersihannya, dan itu butuh,’’ katanya.
Untuk itu, dia menyebutkan, setelah sepuluh tahun ongkos penggantian pengolahan darah bertahan sebesar Rp 360 ribu, akhirnya BPPD dinaikkan. Dia mengatakan, keputusan tersebut sudah melalui diskusi lama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Mantan wakil presiden pendamping Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo itu menegaskan, keputusan kenaikan tersebut bukanlah untuk mencari untung. Melainkan semata-mata demi menjaga keberlanjutan UDD PMI. Termasuk juga untuk menyejahterakan petugas pelayanan donor darah.
JK mengatakan, kesejahteraan petugas donor darah juga perlu dipertimbangkan karena bisa berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan donor darah di masyarakat.
Dia melanjutkan, saat ini teknologi donor darah sudah semakin maju. Teknologi yang sebelumnya harus menggunakan jarum dalam ukuran besar, tapi sekarang cukup memakai ukuran yang lebih kecil. Termasuk, jenis kantong darah yang digunakan lebih bagus daripada sebelumnya. JK berharap dengan kenaikan BPPD tersebut, PMI dapat memperbarui peralatan dan sarana-prasarananya. (wan/c7/ttg)