← Beranda
Kupas Tuntas Syarat CPNS 2023 Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023
Sikma Ayunur CholivahKamis, 21 September 2023 | 17.52 WIB
KejaksaanAgung./Sekretariat Kabinet RI

JawaPos.com – Pendaftaran seleksi CPNS 2023 membuka formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan bagi lulusan SMA/Sederajat.

Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan biasanya menjadi formasi paling banyak diincar atau menjadi primadona bagi para pelamar CPNS 2023.

Hal ini dikarenakan kualifikasi pendidikan dari formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan bisa dipenuhi oleh sebagian besar Warga Negara Indonesia (WNI), yakni SMA/Sederajat.

Maka bagi para pelamar yang minat terhadap formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan, yuk simak apa saja persyaratan yang dibutuhkan.

Persyaratan Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023

1. Batas Usia

Pelamar formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan memiliki batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

2. Syarat Fisik

Syarat fisik yang harus dimiliki oleh pelamar formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023 antara lain:

· Tidak Buta Warna

· Tidak Cacat Fisik dan Mental

· Tidak Bertato dan Bertindik

· BMI (Berat Massa Ideal) 18,5 hingga 25

· Tinggi Badan Pria minimal 160 cm

· Tinggi Badan Wanita minimal 155 cm

3. Pas Foto

Pas foto yang digunakan dalam pendaftaran formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023 wajib menggunakan background merah dan pelamar menggunakan kemeja putih.

4. Identitas Diri

Menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

5. Berkelakuan Baik

Pelamar harus memiliki ‘kelakukan baik’ yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Cakap Kerja (SKCK) yang masih berlaku.

6. Syarat Nilai Ijazah

Pelamar formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023 wajib memiliki rata-rata nilai minimal 7,00.

7. SKHUN

Syarat SKHUN yang harus dipenuhi oleh pelamar formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Tahun 2023 adalah:

· Untuk angkatan 2020 ke atas karena tidak ada Ujian Nasional (UN), maka menggunakan nilai yang ada di belakang ijazah.

· Untuk angkatan 2020 ke bawah (2019, 2018, 2017, dst) karena masih memiliki SKHUN maka diunggah sebagai dokumen persyaratan.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Formasi Tahanan Kejaksaan Tahun 2023

1. Surat Lamaran

· Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format diunduh pada web biropeg kejaksaan) ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000

· Rincian dokumen lainnya disesuaikan dengan formasi

2. Surat Pernyataan

· Terdapat dua Surat Pernyataan (format ada di web biropeg kejaksaan) diketik dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000

3. Surat Keterangan dari Rumah Sakit

· Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau Puskesmas milik pemerintah yang berisikan Tinggi Badan (TB), Berat Badan (BB), dan perhitungan BMI dengan tanda tangan oleh dokter yang memiliki NIP.

4. Surat Keterangan Bebas Narkoba

· Surat Keterangan tidak mengkonsumsi dan menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditanda tangani oleh dokter dari lembaga yang berwenang.

· Masa berlaku surat paling lama tiga bulan sebelum tanggal pengumuman pembukaan pendaftaran.

5. Sertifikat Komputer

· Surat Keterangan yang sah dan memuat beberapa keterangan keahlian penguasaan komputer minimal pada program Microsoft Office

6. Sertifikat Bela Diri

· Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

Bagi pelamar CPNS 2023 yang berminat untuk mengisi formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan pada tahun ini diharapkan mampu memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.***

EDITOR: Hanny Suwindari