JawaPos.com - Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November, masih dibayangi dengan tantangan untuk memberantas kasus-kasus yang melibatkan anak baik sebagai korban dan pelaku. Saat ini, tercatat sebanyak 85 juta anak Indonesia menghadapi beragam tantangan dalam tumbuh kembang mereka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membidiknya dari sepuluh kasus utama. Di antaranya bidang sosial dan anak dalam situasi darurat, keluarga dan pengasuhan alternatif, agama dan budaya, hak sipil dan partisipasi, kesehatan dan napza, pendidikan, pornografi dan kejahatan siber, anak berhadapan dengan hukum (ABH), perdagangan orang dan eksploitasi, dan kasus perlindungan anak lainnya.
“Materialisme, hedonisme, gaya hidup serba instan menjadi menu keseharian. Di pihak lain, tren eksploitasi, kekerasan, bullying, bahkan kejahatan terorisme terus menyasar anak dan remaja. Ini merupakan tantangan serius di era kini alias zaman now,” kata Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Senin (20/11).
Bahkan, kata Susanto, anak-anak merupakan kelompok sasaran strategis yang terus diincar kelompok radikal. Sementara di sisi lain, ekspansi distribusi pornografi semakin serius yang menjadikan anak sebagai target.
“Inilah yang seringkali menjadi pintu anak sebagai pelaku penyimpangan seksual, selain faktor disfungsi pengasuhan, minimnya kontrol sosial serta adanya kecenderungan bergesernya standar nilai-nilai etik di masyarakat,” tukasnya.
Hal ini mengingat maraknya kasus kejahatan terhadap anak. Karenanya, Susanto menilai Hari Anak Sedunia harus dijadikan momentum untuk menggelorakan perbaikan penyelenggaraan perlindungan anak, tujuannya agar jaminan tumbuh kembang anak terwujud dengan baik.
“Yang jelas negara tak boleh kalah dengan pelaku kejahatan anak. Kelompok masyarakat tak boleh lalai apalagi lengah dari pelaku kejahatan. Pencegahan harus menjadi gerakan kolektif bersama. Perlindungan anak harus menjadi gerakan yang tersemai dari jiwa seluruh lini masyarakat,” paparnya.
Berikut 10 Persoalan yang masih harus dihadapi dalam perlindungan anak:
1. Sosial
Anak terlantar, anak mengemis, anak jalanan, gelandangan, anak dengan HIV/AIDS, anak penyandang disabilitas, anak korban bencana, dan lainnya.
2. Keluarga
Anak korban perebutan hak kuasa asuh, anak korban pelarangan akses bertemu orang tua, anak korban penelantaran ekonomi, anak hilang, anak korban penculikan keluarga, dan lainnya.
3. Agama dan Budaya
Anak korban konflik agama dan budaya, anak korban tayangan atau siaran tak ramah anak, anak korban pernikahan di bawah umur, dan lainnya.
4. Hak Sipil
Anak tanpa akta kelahiran, anak pelaku LGBT, anak korban LGBT, anak korban perkawinan campuran dan kewarganegaraan.
5. Kejahatan Siber dan Pornografi
Kejahatan berbasis siber juga telah menjadi pilihan modus baru bagi pelaku kejahatan. Bahkan dalam 2 tahun terakhir semakin serius. Anak korban kejahatan seksual online, anak korban pornografi, bullying dan media sosial, dan lainnya.
6. Narkoba dan Kesehatan
Bandar narkoba tak lagi menggunakan pola-pola manual dalam perdagangan narkotika, Namun strateginya bergeser menggunakan pendekatan teknologi. Pergerakan ini semakin menyulitkan orang sekitar anak dalam memantau sindikat ini. Hal ini menjadikan orang tua semakin kewalahan memastikan anak agar tak terpapar narkotika, apalagi seringkali modusnya sangat rapi. Lalu anak korban akses pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian.
7. Eksploitasi dan Perdagangan
Eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi juga masih menjadi persoalan. Eksploitasi anak di sektor pekerjaan berbahaya juga masih miris. Pelibatan anak di pabrik petasan, produksi rokok, area galian tambang merupakan area yang tak senapas dengan tumbuh kembang anak. Pelibatan anak sebagai eksploitasi seksual, bekerja di area diskotik juga masih terjadi.
8. Anak Berhadapan Hukum (ABH)
Anak sebagai pelaku kekerasan fisik, psiis, seksual, dan lainnya. Anak sebagai pelaku atau korban pembunuhan, pencurian, penculikan, dan lainnya.
9. Pendidikan
Anak korban atau pelaku tawuran pelajar, anak korban kekerasan di sekolah, anak korban kebijakan sekolah, dan lainnya.
10. Kasus Perlindungan Anak Lainnya
Anak sebagai korban kelalaian orang tua atau lingkungan. Masalah ini tidak hanya terjadi di kota besar. Tapi juga di daerah-daerah.