JawaPos.com - Bullying atau perundungan merupakan tindakan buruk yang bisa dilakukan oleh manusia kepada sesamanya. Secara definisi, perundungan adalah ketika seseorang menggunakan ancaman, kekerasan atau paksaan untuk mengintimidasi orang lain.
Perundungan sendiri bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Hal ini bisa terjadi pada siswa di lingkungan sekolah, seseorang di lingkungan perkuliahan, sampai karyawan di perkantoran.
Ketika perundungan atau bullying ramai terjadi pada anak sekolah, bukan tidak mungkin perundungan terjadi pada seseorang di usia dewasa. Hal ini bisa terjadi meski orang dewasa seharusnya punya logika dan kemampuan berpikir dewasa.
Sebagai korban, bukan berarti kamu juga harus pasrah akan keadaan. Meski perundungan atau bullying tersebut menyakitkan, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk menghadapinya.
Dikutip dari Very Well Mind dan Psychology Today, berikut ini merupakan 7 cara yang bisa kamu lakukan untuk menghadapi bullying di usia dewasa:
Baca Juga: Beredar Dokumen Kasus Bullying PPDS di RS Hasan Sadikin, Dekan FK Unpad Angkat Suara
1. Kontak Mata dengan Pelaku
Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan membuat kontak mata dengan pelaku. Kontak mata sangat penting dalam tindakan perundungan.
Biasanya, pelaku lebih kejam ketika mereka tidak menatap matamu. Ketika kamu melakukan kontak mata, hal ini menunjukkan kepercayaan diri tinggi dan posisi kuat.
2. Beri Jarak Jika Mungkin
Ketika terjadi perundungan, kamu bisa memberi jarak apabila situasinya memungkinkan. Kamu bisa meminta pada HRD untuk memindahkan meja kantormu ke meja lain, misalnya.
Tetapkan jarak aman pada pelaku atau terduga pelaku. Lebih jauh, kamu bisa meminta pindah divisi atau posisi lain di tempat kerja. Hal ini bisa berlaku apabila lingkungan memungkinkanmu memberi jarak.
3. Simpan Bukti Perundungan
Hal yang paling kuat dalam hukum adalah bukti. Kamu bisa menyimpan atau merekam tindakan bullying tersebut dengan ponsel atau catatan harian.
Apabila tindakan perundungan semakin parah, kamu mungkin akan melaporkan ke HRD bahkan polisi. Dalam laporan tersebut, dibutuhkan bukti kuat untuk membuktikan perundungan benar adanya.
Baca Juga: Kasus Bullying di PPDS Unpad Kebangetan, Senior Panggil Residen Perempuan Junior dengan Kata Lonte
4. Kendalikan Reaksi Diri Sendiri
Satu hal tentang pelaku bullying adalah mereka menikmati reaksi dari korban yang ditargetkan. Ketika korban menunjukkan reaksi tersinggung atau marah, mereka akan semakin senang.
Kamu bisa berusaha untuk mengendalikan reaksi diri sendiri. Semakin tenang, kamu bisa semakin rasional untuk menentukan langkah selanjutnya terkait perundungan ini.
5. Ingat Hak Sebagai Manusia
Ketika menjadi korban perundungan, seseorang bisa kehilangan kepercayaan diri dan juga merupakan hak sebagai manusia. Beberapa korban merasa bullying itu buah dari kesalahannya meski hal tersebut tidak benar.
Kamu harus tetap mengingat hak kamu sebagai manusia. Tidak ada manusia yang berhak dirundung, diinjak-injak ataupun diperlakukan dengan tidak baik. Kamu punya hak untuk melawan dan berkata tidak.
6. Berbagi pada Orang Lain
Hal yang bisa membantu kamu dalam menghadapi bullying adalah membicarakannya dengan orang lain. Kamu bisa berbagi atas hal ini pada teman atau keluarga terdekat.
Hal ini bisa membantumu secara mental dan emosi. Dengan berbagi, kamu juga bisa mendapatkan bantuan bahkan solusi atas tindakan bullying yang kamu alami.
7. Laporkan ke Pihak Terkait
Terakhir, kamu bisa melaporkannya pada pihak terkait. Apabila terjadi di kantor, kamu bisa melaporkannya pada KDR. Apabila terjadi di lingkungan rumah, kamu bisa melaporkannya ke RT bahkan polisi apabila tindakannya merujuk pada kriminalitas.
Kamu bisa melaporkannya dengan membawa sederet bukti yang kamu kumpulkan sebelumnya. Dengan ini, diharapkan pelaku mendapatkan ganjaran sepantasnya atas perilakunya baik secara sosial maupun hukum.
Ketujuh poin diatas merupakan berbagai cara menghadapi bullying atau perundungan ketika terjadi di usia dewasa. Tidak perlu malu, dan tetap ingat bahwa pihak yang bersalah adalah pelaku bukan kamu sebagai korban.
***