← Beranda

Komisi II Benarkan Ada Paket e-KTP dari Luar Negeri, Ternyata...

Fadhil Al BirraJumat, 10 Februari 2017 | 01.09 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi II DPR membenarkan adanya pengiriman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari luar negeri. Hal tersebut didapati setelah mereka meluncur ke Kantor Pusat Direktorat Bea Cukai Rawamangun setelah melakukan sidak ke Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.


Namun, Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro mengatakan, e-KTP itu jumlahnya bukan ratusan ribu melainkan 36 buah saja desertai 32 NPWP, 1 buah tabungan BCA berisi Rp 500 ribu, dan 1 buah ATM. Asalnya pun bukan dari Vietnam tetapi dari Kamboja.


"Berdasarkan catatan dokumen yang menyertai barang tersebut berasal dari Kamboja, alamat Leo, Jakarta," ujarnya setelah dikonfirmasi awak media, Kamis (9/2).


Politikus Partai Golkar itu mengatakan, setelah pihaknya mendesak, akhirnya foto dari barang bukti tersebut akan diserahkan ke Sekretariat Komisi II DPR. "Dirjen siap dan bersedia untuk membawa bukti foto dari 36 uah e-KTP dan meminta waktu serahkan sore ini ke Setkom 2," sebut Agung.


Perihal motif dari pengiriman paket berisi e-KTP tersebut masih diselidiki. "Adapun motif dan tujuan paket berisi 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP sedang didalami oleh Dirjen bersama dengan pihak terkait dan aparat penegak hukum," sebut legislator asal Brebes itu.


Sementara dia menuturkan, pengiriman e-KTP dari luar negeri atau pihak yang tidak berwenang, selain membahayakan keamanan negara tentu juga melanggar aturan dan bisa dipidana.


Sebab, bisa saja e-KTP itu digunakan untuk kepentingan seperti ingin menguasai aset-aset tanah di Indonesia, menyalahgunakan identitas untuk menguasai atau membobol keuangan negara dalam bentuk kejahatan perbankan dan lain sebagainya.


"E-KTP salah satu dokumen penting kewarganegaraan yang dilindungi undang-undang sehingga jika terjadi penyimpangan maka dapat dipidana," pungkas Agung. (dna/JPG)

EDITOR: Fadhil Al Birra