← Beranda

Kuasa Hukum Sri Bintang: Beliau tidak Lakukan Makar, Dia itu Intelektual

Ilham SafutraSabtu, 10 Desember 2016 | 20.13 WIB
Razman Arif Nasution

JawaPos.com - Kendati telah sepekan mendekam di Polda Metro Jaya, aktivis Sri Bintang Pamungkas, tersangka kasus makar tetap bersikukuh mengaku tidak melakukan perbuatan yang disangkakan polisi pada dirinya.



Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Sri Bintang mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kliennya baru sebatas awal atau pendahuluan.



Belum ada pemeriksaan yang sampai ke tahapan dugaan makar ataupun pendanaan.



"‎Baru diperiksa soal bapak sehat? Lalu ditanya soal dugaan makar dan UU ITE yang disangkakan penyidik ke klien saya. Lalu jawaban klien saya tetap, dia tidak melakukan itu (makar), dia tokoh intelektual yang paham hukum dan dia tidak melakukan," ucap Razman saat dikonfirmasi‎ Sabtu (10/12).



Selama Sri Bintang diperiksa penyidik, Razman pun turut mendampingi. Pengacara yang juga mantan narapidana itu mengaku, tidak mengahui soal kliennya akan mengikuti pemeriksaan lanjutan.



Dia menegaskan, kalaupun akan ada jadwal pemeriksaan pada Sri Bintang maka dirinya akan mendampingi pemeriksaan tersebut.



"Jadwal pemeriksaan untuk minggu depan belum ada, kalaupun ada saya pasti akan mendampingi pemeriksaan itu," ujar Razman. (elf/JPG)

EDITOR: Ilham Safutra