← Beranda

Perempuan yang Jadi Pengedar Sabu itu Simpan Senpi Kaliber 9 mm

Tazkia Royyan HikmatiarRabu, 7 Juni 2023 | 04.23 WIB
Ilustrasi senpi

JawaPos.com - Polisi mengamankan dua orang perempuan berinisial AF dan OR di wilayah Jakarta Pusat terkait peredaran narkoba jenis sabu total sebanyak 306 gram dan ekstasi total sebanyak 534 butir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan senjata api. 

"Ditemukan di TKP saat penggeledahan satu pucuk senjata api merk Zoraki MOD 91 Kaliber 9mm berikut satu magazen dan 18 butir peluru," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin, Selasa (6/6).
 
Adapun pengungkapan peredaran narkotika itu dilakukan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 6 Mei 2023 lalu berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat. 
 
"Pertama kami berhasil mengamankan dari AF barang bukti sabu sebanyak 100 gram, kemudian ekstasi sebanyak 10 butir," jelasnya.
 
Baca Juga: Polda Kalsel Ambil Alih Penyidikan Temuan Senpi dan Ratusan Amunisi
Baca Juga: Polres Jakpus Kurir Bandar Sabu dan Ekstasi, Barbuknya Senilai Rp 7,7 miliar
 
"Kepada OR juga dimana kami mendapatkan dr tangan pelaku tambahan narkotika jenis sabu sebanyak 206 gr serta ekstasi sebanyak 524 butir," imbuh Komaruddin. 
 
Dari hasil pengungkapan itu, ia mengatakan bahwa jika dilihat secara uang, nilainya mencapai Rp 747 juta dan menyelematkan sebanyak 3669 Jiwa.
 
"Kepadanya kita jerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 serta ataupun dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Kepemilikan Senpi," terangnya.
 
"Ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. paling lama 20 tahun penjara," pungkas Komaruddin.
EDITOR: Dimas Ryandi