← Beranda

Ganja Seberat 14,6 Kg Gagal Beredar di Wilayah Bekasi

Yogi Wahyu PriyonoRabu, 10 Desember 2025 | 19.12 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran ganja di Bekasi Timur. (Istimewa)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah yang signifikan di wilayah Bekasi Timur.

Dalam penangkapan tersebut, seorang pria berinisial FD, 61, tertangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto mencapai 14,64 kilogram.

Pelaksana Tugas Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar Novianto menjelaskan bahwa lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Penyelidikan awal berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
 
"Saat penggeledahan, petugas menemukan dua kardus yang berisi total 14 paket ganja. Empat paket di antaranya disimpan dalam kardus kecil, sedangkan 10 paket lainnya berada dalam kardus besar. Selain ganja, petugas juga berhasil menahan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti tambahan, " kata Andri, kemarin (9/12). 
 
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa FD mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial L, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). FD mengaku telah menerima uang akomodasi sebesar Rp10 juta, dan dijanjikan upah sebesar Rp10 juta lagi setelah barang berhasil terjual.
 
"Saat ini, tersangka FD beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, " tuturnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra