JawaPos.com - Panca Darmansyah, ayah yang membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah mulai membaik. Bahkan penyidik sudah bisa melakukan komunikasi dengan Panca.
Sejauh pengamatan kasat mata penyidik, Panca tidak menunjukan gelajat gangguan jiwa. "(Kondisi Panca) Normal," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dihubungi, Sabtu (9/12).
Meski begitu, penyidik akan tetap melakukan obersvasi terhadap kejiwaan Panca. Prosedur medis akan dijalankan guna memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Penyu dari Kepunahan, Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Pangumbahan Sukabumi
"Tetap harus diperiksa sisi kejiwaannya," jelas Bintoro.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Panca Darmansyah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan 4 anaknya sendiri. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12) malam.
Dalam menetapkan tersangka, penyidik telah mengantongi beberapa alat bukti. Seperti keterangan 12 orang saksi, hingga laptop dan handphone yang digunakan pelaku sebelum pembunuhan.
"Polres Jakarta Selatan juga melaksanakan kegaitan autopsi yang nantinya hasil dari autopsi akan digunakan sebagai alat bukti untuk memeprkuat persangkaan terhadap saudara P," jelas Bintoro.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.