JawaPos.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi masih mendapatkan gaji dan hak-haknya sebagai anggota dewan. Padahal, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tempat dirinya bergabung sebagai anggota DPRD DKI telah memecatnya sejak dua tahun lalu.
"Iya (masih terima gaji dan hak anggota dewan)," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farha Qolbina kepada JawaPos.com, Minggu (20/8).
Lantas, berapa gaji anggota dewan yang masih diterima Viani saat ini?
Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta, gaji dan tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta per orang dalam satu bulan sekitar sebesar Rp 139 juta.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan telah menyerahkan surat Penggantian Antarwaktu (PAW) Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta ke pimpinan DPRD DKI Jakarta sejak dua tahun lalu. Namun, hingga saat ini hal itu belum juga diproses.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, surat PAW Viani itu sudah diserahkan pada 14 Oktober 2021 lalu dengan nomor surat 037/B/DPP/2021 kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Hingga hari ini surat permohonan kami belum diproses oleh pimpinan DPRD DKI," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (20/8).
Viani sendiri sudah dipecat secara tak hormat oleh DPP PSI sejak 25 September 2021 lalu. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021.
"Keanggotaan yang bersangkutan juga sudah dicabut," ucap Elva.