JawaPos.com - Pernikahan merupakan salah satu yang sakral dilakukan, apalagi pernikahan bagi umat muslim adalah ibadah terpanjang dan memiliki kedudukan paling tinggi dalam Islam.
Menikah sendiri bukanlah suatu hal yang mudah lantaran hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang mampu, mulai dari segi ekonomi, psikologi, iman dan lain lain sebagainya.
Lantaran pernikahan merupakan suatu ibadah yang dilakukan seumur hidup, menikah menjadi salah satu pahal yang besar.
Sebuah pernikahan yang menyatukan dua hati dan menyangkut satu kesatuan yang luhur dalam rumah tangga, melainkan sebuah kebahagiaan yang akan diperoleh dua insan, baik di dunia maupun diakhirat.
Mempersiapkan diri sebelum menikah memang menjadi suatu kewajiban penting bagi setiap pasangan.
Lantas bagaimana jika seseorang telah siap untuk menjalankan pernikahan namun dibulan Ramadhan?
Apakah benar menikah saar bulan Ramdhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa?
Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang tayang (26/5/18) ini jawaban Buya Yahya mengenai hal tersebut.
Buya Yahya pun menjelaskan, menikah di bulan Ramadhan rupanya diperbolehkan, karena tidak akan membatalkan puasa.
"Menikah dibulan puasa boleh, dan tidak membatalkannya," jelas Buya Yahya.
Menikah di bulan Ramadhan memang tidak akan membatalkan puasa, Buya Yahya sendiri menjelaskan hal yang akan membatalkan puasa ternyata berhubungan suami istri.
"Yang tidak diperbolehkan berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan, karena bisa membatalkan puasa," lanjutnya.
Buya Yahya pun menjelaskan bagi suami dan istri tidak boleh berhubungan hanya berlaku pada siang hari bukan malam hari.
Namun, jika seseorang yang ingin menikah pada siang hari dan melakukan akad pun tidak apa-apa.
"Yang tidak boleh berhubungan intim siang hari, akad nikah siang hari di bulan Ramadhan boleh," tegas Buya.
Buya Yahya pun menegaskan jika memang melakukan pernikahan di bulan Ramadhan atau saat menjalankan ibadah puasa tidak akan membatalkan puasanya.