← Beranda

Dipicu Gaya Hidup Konsumtif dan Mudahnya Penawaran, Akhirnya 37 Persen Gen Z-Milenial Gagal Bayar Pinjol

Agas Putra HartantoSabtu, 21 Desember 2024 | 16.29 WIB
ILUSTRASI Pinjol.

Hampir 40 persen kredit macet pinjaman daring berasal dari mereka yang berusia 19–34 tahun. Gaya hidup, kemudahan teknologi, dan minimnya literasi keuangan jadi pemicu.

AGAS PUTRA H.-HILMI SETIAWAN, Jakarta

---

TAK selalu keterlilitan dengan pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) bermula dari kebutuhan yang mendesak. Tapi, karena disodori terus-menerus, menyerbu lewat berbagai platform. ”Pinjol ini yang banyak terkena generasi milenial,” kata Tina Talisa, staf khusus wakil presiden, dalam diskusi bertema Pinjol dan Judol di Kalangan Generasi Milenial di Jakarta pada Kamis (19/12).

Menurut mantan presenter televisi itu, orang jadi tertarik karena penawaran yang sangat intensif tersebut dibarengi kemudahan prosesnya. ”Sama seperti Bank Emok, orang tidak perlu ke bank. Dari rumah, sudah ada yang keliling menawarkan pinjaman,’’ katanya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis September lalu, hampir 40 persen kredit macet pindar berasal dari kaum generasi Z dan milenial, yakni usia 19 hingga 34 tahun. Persisnya, di angka 37,17 persen. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, itu terjadi karena dua kelompok generasi tersebut rentan secara finansial. Gaya hidup mereka lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan dibandingkan menabung maupun berinvestasi.

”Banyak generasi muda yang terjebak pinjol karena mengambil utang untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan yang tidak bijaksana,” tuturnya melalui video tapping dalam acara Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2024 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Agustus lalu, seperti dikutip dari situs resmi FEB UGM.

Tentu tak cuma mereka yang berusia muda yang terancam dampak negatif pemanfaatan pindar yang tak pintar. Pekan lalu, misalnya, di Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (12/12), satu keluarga yang terlilit utang pinjol berusaha bunuh diri dan mengakibatkan anak bungsu keluarga tersebut tewas. Tiga hari berselang, satu keluarga lain di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, melakukan hal yang sama karena alasan serupa. Tiga anggota keluarga itu pun kehilangan nyawa.

Baca Juga: AFPI Resmi Ganti Sebutan Pinjol, Diubah jadi Pindar

Literasi Keuangan Kunci

Pemanfaatan pindar yang tak pintar ada pada minimnya literasi keuangan. Meski, OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sebenarnya sudah terbilang getol kampanye kepada masyarakat. Direktur Eksekutif Aftech Aries Setiadi menyebut, fintech memang merupakan alternatif pendanaan bagi personal maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum bisa mendapatkan akses pendanaan dari perbankan. Sebab, tidak ada kolateral.

Untuk bisa jadi pemanfaatannya positif, lanjut dia, perlu pengguna yang bijak. Dengan syarat, masyarakat tahu terhadap kemampuan bayarnya. Juga harus bisa menghitung. Artinya, jangan melihatnya perhitungan meminjam itu yang dikembalikan hanya pokoknya. Tapi, bunganya juga.

”Jadi, beda dengan minjam sama teman gitu yang pinjam 100, baliknya 100 gitu. Tapi, pinjam ke fintech, pinjam 100 mungkin kembalinya ada biaya provisi dan biaya bunga. Kalau terlambat, ada biaya denda yang mana itu bisa lebih tinggi lagi,’’ terangnya kepada Jawa Pos (19/12). Aries mengungkapkan, Aftech punya banyak program literasi yang menjangkau berbagai macam kalangan. Mulai tingkat siswa SMA hingga mahasiswa. Bahkan dosen dan gurunya juga. Sebab, mereka menjadi semacam trainer for traders buat siswa/mahasiswanya.

”Namanya Infinity, (kepanjangan dari) Indonesia Fintech Community. Sekarang kita MoU dengan sembilan kampus di Indonesia,’’ kata Aries.

Aftech bersama OJK dan komunitas-komunitas juga memiliki program digital financial literacy. Bersama Kemenkominfo, mereka mengedukasi kelompok masyarakat dan daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal). Upaya-upaya tersebut penting digencarkan agar masyarakat paham penggunaan, perhitungan, dan risiko terkait pendanaan pindar. Sejak 1 Januari hingga 30 November 2024, OJK telah menyelenggarakan 4.739 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 6.227.137 peserta di seluruh Indonesia.

Platform digital Sikapi Uangmu yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan telah menerbitkan pula 397 konten edukasi dengan total 1.512.124 viewers. Selain itu, terdapat 73.905 pengguna learning management system edukasi keuangan OJK. Dengan total akses modul sebanyak 100.217 kali dan penerbitan 79.725 sertifikat kelulusan modul.

”Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). OJK bersama Kementerian Dalam Negeri dan stakeholders terkait telah berhasil mendorong pembentukan TPAKD secara penuh di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi, dalam wawancara terpisah dengan Jawa Pos.

Dari kunjungan sosialisasi ke daerah, Kiki mengaku menemukan sejumlah anak-anak sekolah yang terjerat pindar. Khususnya, layanan buy now pay later (BNPL). Gaya hidup menjadi pemicu. ”Gaya ingin pakai baju baru, jam baru, mungkin jam yang kekinian. Kalau dulu kita enggak punya uang, kita diomelin kan minta duit terus.

Nah, sekarang mereka dengan jempolnya bisa berutang dan itu yang berbahaya,’’ terangnya. Padahal, dampaknya akan sangat memengaruhi sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Jika SLIK seseorang bermasalah, dampaknya bisa ditolak saat pengajuan kredit pemilikan rumah. Bahkan, sulit mencari pekerjaan.

Keterbatasan Dana Tunai

Riset Lokadata.id menunjukkan, 78 persen masyarakat menggunakan aplikasi fintech, mulai dari dompet digital, layanan pinjaman, hingga pembayaran digital. Di kalangan anak muda, 67 persen memanfaatkan BNPL sebagai layanan pinjaman. Dengan alasan keterbatasan dana tunai, penawaran promosi khusus, serta durasi cicilan yang pendek antara satu hingga tiga bulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan, piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp 8,41 triliun. Meningkat Rp 3,27 triliun atau tumbuh 63,89 persen year-on-year (YoY). ”Kinerja dan pertumbuhan BNPL diperkirakan akan terus meningkat seiring perkembangan perekonomian berbasis digital,’’ jelasnya.

Kaya secara Instan

Banyak pengguna pinjol yang akhirnya menggunakanya untuk judi online (judol). Di mata Tina Talisa, pinjol dan judol memang banyak memiliki irisan. Di antaranya, sama-sama memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Kemudian, keduanya juga memanfaatkan kecenderungan sifat masyarakat Indonesia. ”Sifat itu di antaranya ingin kaya secara instan,’’ tuturnya.

Tina sepakat judol harus diberantas. Begitu pun pinjol ilegal. ”Tapi, yang sering terjadi, pelaku kejahatan selalu lebih pintar dari regulator. Buktinya, sudah ratusan ribu konten judol diblokir, masih saja ada yang baru,” katanya. Kuncinya memang kembali pada literasi keuangan. ”Masyarakat harus memahami aspek perencanaan keuangan. Harus bijak saat mempertimbangkan akan mengambil pinjaman daring,” kata Kiki. (*/c6/ttg)

EDITOR: Ilham Safutra