JawaPos.com - Komisi XI DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap menjadi pasar yang kredibel, berkualitas, dan dipercaya investor. Permintaan itu pascamundurnya sejumlah pimpinan OJK dan pejabat eksekutif BEI. Apalagi mundur para pejabat itu bertepatan dengan terbitnya laporan evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal menegaskan, prioritas utama OJK ke depan sebagai regulator independen menjaga stabilitas dan memastikan BEI tetap menjadi pasar yang kredibel, berkualitas, dan dipercaya investor.
"Dalam situasi seperti ini yang paling penting adalah memastikan stabilitas kelembagaan OJK sebagai regulator dan menjaga bursa sebagai pasar yang sehat, transparan, dan berkualitas. Ini krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Haekal pada Minggu (1/2).
Haekal menegaskan tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola (BP) BUMN, direksi BUMN, maupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI.
“Seluruh posisi yang kosong akan diisi melalui mekanisme yang berlaku oleh figur-figur profesional, independen, dan memiliki kompetensi tinggi di bidang pasar keuangan,” tegasnya.
Menurut Haekal, keberlanjutan dan kualitas pasar modal tidak hanya ditentukan oleh struktur kelembagaan, tetapi juga oleh kredibilitas sumber daya manusia, kepastian regulasi, serta konsistensi pengawasan.
“Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif untuk memastikan OJK tetap independen dan kuat sebagai regulator, serta BEI terus berperan sebagai pasar yang efisien, berintegritas, dan berdaya saing global,” kata Haekal.
Dia mengimbau seluruh pemangku kepentingan, regulator, pelaku pasar, hingga masyarakat, untuk tidak terjebak pada spekulasi yang dapat memperkeruh persepsi dan mengganggu stabilitas pasar.
“Kita perlu menenangkan pasar, bukan memperkeruh keadaan. Fokus kita adalah memperkuat fondasi pasar keuangan nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, OJK memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Dalam keputusan itu, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Selain itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Hasan sebelumnya memimpin pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan kripto.
Penunjukan ini diklaim menjadi langkah strategis OJK di tengah dinamika sektor keuangan yang kian kompleks, mulai dari volatilitas pasar modal hingga penguatan regulasi aset kripto.
Dinamika tersebut juga meliputi meningkatnya tuntutan pelindungan konsumen di era digital saat ini.
Posisi yang diisi pejabat pengganti tersebut dinilai krusial dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional.
OJK menegaskan bahwa pengangkatan ADK pengganti dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner. "Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan fungsi pengaturan, pengawasan, serta penegakan pelindungan konsumen tetap berjalan tanpa gangguan," catat OJK melalui keterangannya.
Ke depan, OJK menyatakan akan mempertajam kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons perkembangan ekonomi dan keuangan, baik dari dalam negeri maupun global.
Fokus penguatan pengawasan pasar dan inovasi keuangan juga disebut menjadi salah satu prioritas utama OJK.
Di sisi lain, OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan masyarakat, tetap berjalan optimal.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen di tengah transformasi ekonomi digital.