JawaPos.com - Merasa aman dan nyaman saat menggunakan media sosial merupakan hak semua orang. Sayangnya, ada begitu banyak konten berbahaya dan negatif yang beredar di media sosial sehingga memicu kekhawatiran banyak pihak.
Di Indonesia, penyebaran konten berbahaya dan negatif tergolong tinggi. Selama rentang 17 Juli 2023 sampai 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 200.216 konten negatif.
sebagai platform media sosial yang berbasis video pendek, SnackVideo Indonesia terus memegang komitmen berkelanjutan untuk menyediakan konten yang aman, menyenangkan, beragam, dan otentik bagi komunitasnya. SnackVideo Indonesia ingin menciptakan ekosistem yang tepat bagi semua brand untuk dapat terhubung dengan masyarakat melalui cara yang andal, aman, dan dapat dipercaya.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, telah hadir Content Exclusions Solution pada November 2023. Fitur ini secara efektif membantu para brand untuk dapat mengontrol penayangan iklan mereka, sehingga dilakukan dengan pengaturan yang tepat dan dapat ditonton oleh target market dalam konteks yang tepat.
"Content Exclusions Solution memungkinkan brand untuk menyampaikan pesan dengan efektif dan efisien, karena setiap iklan ditayangkan dengan rencana yang baik, penuh makna. Untuk penerapannya, kami menggunakan teknologi canggih berupa machine learning seperti yang diterapkan oleh AI," kata Dina Bhirawa, Head of Marketing SnackVideo Indonesia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).
Lebih lanjut Dina menuturkan, teknologi yang sama juga diterapkan oleh SnackVideo Indonesia untuk menemukan konten-konten berbahaya dan negatif sehingga bisa langsung segera ditangani.
Content Exclusions Solution sejalan dengan standar-standar dari Global Alliance for Responsible Media (GARM), sebuah inisiatif yang dikeluarkan oleh World Federation of Advertisers (WFA). Lewat GARM, WFA ingin memastikan bahwa penayangan iklan secara daring, termasuk dalam semua platform media digital, dilakukan secara transparan, konsisten, dan terkendali dengan baik.
Ini berarti bahwa iklan tidak ditayangkan setelah atau sebelum, atau bersamaan dengan konten yang berbahaya atau negatif. Saat ini, GARM telah diterapkan oleh banyak perusahaan media di seluruh dunia.