← Beranda

Manajemen Ta Wan Buka Suara Soal Kasus Cairan Pemutih di Restoran, Ungkap Ulah Oknum Karyawan hingga Minta Maaf

Rian AlfiantoSelasa, 11 November 2025 | 23.55 WIB
Ilustrasi: Viral restoran Ta Wan di Bali bikin celaka konsumen karena sajikan cairan pemutih dalam botol air minum kemasan. (Andre Sulla/Radar Bali).

JawaPos.com - Setelah kasus pelanggan restoran Ta Wan di mall Level 21 Denpasar yang nyaris tewas usai meneguk cairan pemutih viral di media sosial, pihak manajemen akhirnya angkat bicara.

Dalam pernyataan resmi, Ta Wan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menjelaskan hasil investigasi internal yang menemukan adanya pelanggaran prosedur kerja oleh oknum karyawan.

Insiden tersebut sebelumnya menimpa Ni Putu Oka Artha Rafinta Dewi (36), warga Sempidi, Badung, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat makan siang bersama keluarga, korban tanpa curiga meneguk botol air mineral di meja restoran. Namun bukan air, melainkan cairan pemutih kimia yang masuk ke tenggorokannya.

Korban sempat muntah hebat, mengalami perih di tenggorokan, dan dilarikan ke RS Bhayangkara Denpasar untuk perawatan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Bali dan menjadi viral di media sosial.

Kini, pihak Manajemen Ta Wan mengakui bahwa insiden tersebut terjadi karena ulah oknum karyawan yang melanggar SOP.

“Kami sangat menyesal atas insiden yang terjadi di restoran Ta Wan Level 21 Bali. Setelah melakukan investigasi menyeluruh, ditemukan dugaan tindakan tidak patut dari salah satu oknum karyawan yang menempatkan larutan pembersih dari kemasan asli ke dalam botol air mineral kosong untuk kepentingan pribadi,” tulis pernyataan resmi manajemen.

Menurut hasil investigasi, botol berisi cairan pemutih tersebut sempat disimpan di area bar minuman dan lupa dibawa pulang oleh karyawan yang bersangkutan. Saat pergantian shift, karyawan berikutnya tidak mengetahui bahwa botol itu berisi bahan kimia, dan tanpa sengaja menempatkannya kembali ke area penyimpanan minuman.

“Akibatnya, botol itu secara tidak sengaja tersaji kepada pelanggan,” jelas pihak manajemen.

Langkah Tegas dan Permintaan Maaf Publik

Manajemen Ta Wan menegaskan bahwa kejadian ini tidak mencerminkan budaya kerja dan komitmen perusahaan. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap karyawan yang terbukti bersalah serta melakukan perombakan besar dalam prosedur keamanan pangan.

Langkah-langkah yang diambil antara lain:

1. Sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran prosedur kerja.

2. Memperketat SOP keamanan pangan dan pengawasan operasional.

3. Pelatihan ulang bagi seluruh karyawan tentang keamanan produk dan tata kelola penyajian.

4. Audit internal di seluruh cabang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Selain itu, pihak restoran menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan korban untuk menyampaikan permohonan maaf dan memastikan seluruh hak korban dipenuhi.

“Sekali lagi, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada pelanggan yang terdampak dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan meningkatkan standar kualitas, keamanan, dan pelayanan di setiap cabang kami,” tulis pernyataan itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariyasandy membenarkan bahwa laporan pelanggan telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus.

“Kasus ini akan didalami untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam penyajian makanan maupun minuman,” ujarnya.

Kondisi korban kini dilaporkan mulai membaik, namun pihak keluarga memastikan kasus ini akan terus berlanjut ke ranah hukum.

“Kami serahkan semuanya ke pengacara. Tapi kalau waktu bisa diulang, kami berharap kejadian ini tak pernah terjadi,” ungkap pihak keluarga.

Namun demikian, pihak keluarga korban juga menyayangkan lambannya penanganan polisi dalam kasus tersebut. Seperti biasa, kekuatan netizen di dunia maya membuat kasus ini viral dan akhirnya membuat polisi bergerak.

"Saat ini kasus sudah ditangani oleh tim pengacara dan sudah lapor ke Polda Bali. Tapi kalau nggak viral, nggak diurus," jelas perwakilan keluarga korban di media sosial X.

EDITOR: Sabik Aji Taufan