← Beranda
Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Solusi Agar Disiplin atau Pelanggaran Hak Anak? Ini Kata Pakar Hukum
Novia HerawatiSenin, 19 Mei 2025 | 05.07 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berbincang dengan siswa di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Bandung. (Tim Media KDM)

JawaPos.com - Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengirimkan anak 'nakal' ke barak militer, masih menjadi perdebatan di masyarakat. Sebagian kalangan menyambut baik karena bisa membentuk kedisiplinan. 

Namun tidak sedikit juga yang memberikan penolakan. Pakar Hukum Universitas Airlangga, Zendy Wulan Ayu Widhi Prameswari menilai program ini perlu dikaji secara serius sebelum diimplementasikan ke anak usia sekolah.

"Dari perspektif hukum perlindungan anak, kebijakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yang sah di Indonesia," tutur Zendy di Surabaya, Minggu (18/5).

Melansir dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), KHA adalah perjanjian internasional yang disahkan PBB pada 1989, di mana menjamin hak-hak anak di seluruh dunia.

Adapun hak-hak anak dalam KHA, di antaranya hak sipil dan kebebasan, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak atas pendidikan, waktu luang, dan kegiatan seni budaya, dan hak-hak lainnya. 

Menurut Zendy, barak militer belum ideal sebagai lingkungan yang ramah terhadap tumbuh kembang anak. Tempat ini justru dinilai berisiko melanggar prinsip hak hidup, kelangsungan, dan perkembangan anak.

“Ketika anak tinggal di lingkungan yang tidak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya, risiko kekerasan fisik maupun psikis menjadi sangat tinggi,” imbuh dosen yang aktif mengajar di Fakultas Hukum Unair itu. 

Zendy lantas mempertanyakan apakah anak-anak yang dikirim ke barak militer telah memperoleh haknya sesuai KHA, seperti hak untuk dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya.

“Apakah pendapat anak didengar dan dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, atau justru keputusan diambil sepihak oleh orang tua, sekolah, atau pemerintah?” tanya Zendy.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah mengirimkan 272 siswa SMA sederajat di Jawa Barat ke Barak Militer. Tepatnya di Dapo Pendidikan Atletik Bela Negara Rindam III Siliwangi. 

Para siswa yang dikirimkan ke barak militer disebut telah mendapat izin dari para orang tua mereka. Mereka dilatih secara fisik, dididik menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab, hingga dilatih bela negara.

Adapun 272 siswa angkatan pertama yang dikirim ke barak militer adalah pelaku bullying, pengguna narkoba, pelaku pelecehan seksual, tawuran, geng motor, hingga mereka yang suka mabuk-mabukan.

EDITOR: Bayu Putra