JawaPos.com - Mantan Ketua Panitia Pemilihan Umum Kecamatan Wonogiri, Hafidz Budi Raharjo dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (19/3).
Kabar meninggalnya Hafidz beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp, Berikut pesan yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp :
"Innalilahi wa innalillahi rojiun. Telah meninggal dunia Hafidz di RSUD Wonogiri," tulis pesan WA yang beredar.
Dilansir dari Radar Solo (JawaPos Group) pada Selasa (19/3) Hafidz dibawa ke rumah sakit dari Lapas kelas II B Wonogiri sekitar pukul 00.45 WIB. Hafidz meninggal dunia sekitar pukul 03.30 WIB. Diduga penyebabnya ialah hipertiroid yang dideritanya.
Kabar meninggalnya Hafidz beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp, Berikut pesan yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp :
"Innalilahi wa innalillahi rojiun. Telah meninggal dunia Hafidz di RSUD Wonogiri," tulis pesan WA yang beredar.
Dilansir dari Radar Solo (JawaPos Group) pada Selasa (19/3) Hafidz dibawa ke rumah sakit dari Lapas kelas II B Wonogiri sekitar pukul 00.45 WIB. Hafidz meninggal dunia sekitar pukul 03.30 WIB. Diduga penyebabnya ialah hipertiroid yang dideritanya.
Baca Juga: Akhirnya Putuskan Go Public dengan Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar Bongkar Fakta: Nggak Rahasia, Tapi Private
Hingga pukul 05.30 jenazah Hafidz masih berada di rumah sakit. Aparat kepolisian juga telah tiba di rumah sakit.
Diketahui Hafidz sebelumnya ditahan di Lapas kelas II B Wonogiri atas kasus narkoba. Saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Hafidz mengaku menderita Hipertiroid sejak tahun 2019.
Efeknya menurut dia suaranya menjadi bindeng, sulit tidur dan emosinya kerap tidak terkontrol. Selain itu Hafidz juga tersandung kasus dugaan tindak pelanggaran Pemilu tahun 2024 ini.
Hingga pukul 05.30 jenazah Hafidz masih berada di rumah sakit. Aparat kepolisian juga telah tiba di rumah sakit.
Diketahui Hafidz sebelumnya ditahan di Lapas kelas II B Wonogiri atas kasus narkoba. Saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Hafidz mengaku menderita Hipertiroid sejak tahun 2019.
Efeknya menurut dia suaranya menjadi bindeng, sulit tidur dan emosinya kerap tidak terkontrol. Selain itu Hafidz juga tersandung kasus dugaan tindak pelanggaran Pemilu tahun 2024 ini.
Baca Juga: Polda Riau Masih Selidiki Dalang Kematian Seekor Gajah di TNTN
Hal ini karena polisi menemukan barang bukti uang tunai total Rp 136 juta didalam mobilnya. Sebagian uang dimasukkan ke 54 amplop berwarna cokelat.
Ditemukan pula 200 pieces kaos berwarna putih bergambar salah satu paslon Capres. Barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu Wonogiri.
Hal ini karena polisi menemukan barang bukti uang tunai total Rp 136 juta didalam mobilnya. Sebagian uang dimasukkan ke 54 amplop berwarna cokelat.
Ditemukan pula 200 pieces kaos berwarna putih bergambar salah satu paslon Capres. Barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu Wonogiri.