JawaPos.com - Warganet sedang dihebohkan dengan dugaan kasus malpraktik sebuah klinik di Tasikmalaya usai viralnya berita di akun Instagram @nadiaanastasyasilvera pada Sabtu, (11/11).
Kasus malpraktik klinik di Tasikmalaya itu mulai ramai karena menyebabkan bayi prematur seberat 1,7 KG meninggal dunia.
Hal tersebut terjadi karena pihak klinik melakukan sesi newborn photography pada bayi yang prematur itu untuk kebutuhan konten promosi klinik.
Sementara, menurut keterangan orang tua dan keluarga bayi, mereka sama sekali tidak mengetahui bahkan sampai memberi izin kepada klinik untuk melakukan sesi foto tersebut.
Diketahui pemilik akun bernama @nadiaanastasyasilvera merupakan kakak dari ayah kandung bayi yang meninggal.
Menurut keterangannya, usai dilahirkan, bayi tersebut diduga tidak dirawat sesuai prosedur perawatan bayi prematur yang benar.
Bayi mungil yang seharusnya dimasukan ke inkubator dalam keadaan telanjang, malah justru diselimuti dengan kain tebal seperti selimut untuk kebutuhan sesi foto itu.
Dikutip JawaPos.com, dari akun @nadiaanastasyasilvera, ayah korban, Erlangga Surya Pamungkas telah membuat surat aduan atas dugaan malpraktik oleh pihak klinik, yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Dalam surat tersebut, Erlangga menjelaskan kronologi lengkap mulai dari meninggalnya sang buah hati hingga sebut pelayanan klinik yang buruk.
Kejadian bermula pada tanggal 13 November sekitar pukul 16.00 WIB, istrinya Nisa Armila dengan diantar oleh kakaknya, datang ke Klinik Alifa di Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Tasikmalaya karena merasa sudah tidak kuat dan merasakan kontraksi hebat.
Diketahui usia kehamilan tepat 36 minggu atau 9 bulan. Namun, saat itu bidan klinik mengatakan bahwa ini baru pembukaan ke-2, dan menyuruh Nisa pulang.
Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, Nisa kembali ke klinik dengan ditemani suaminya Erlangga yang kebetulan saat itu sudah dirumah.
Namun, respon bidan yang sedang berjaga di malam itu amat sangat buruk, bahkan bidan tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pukul 24.00 WIB.
Pada pukul 22.00 WIB, akhirnya Nisa mendapat penanganan setelah sebelumnya banyak keluar darah dan air ketuban di toilet pada pukul 21.30 WIB.
Diketahui, bidan tersebut melakukan penanganan bersama para mahasiswa yang sedang praktik di klinik tersebut.
Setelah bayi dilahirkan, bidan tidak memberikan informasi apapun pada keluarga termasuk juga tidak memperbolehkan mereka masuk untuk melihat kondisi bayi.
Tidak berhenti sampai situ, pasca melahirkan, Nisa tidak ditangani dengan baik oleh bidan tersebut. Nisa sempat disuruh ke toilet seorang diri untuk membersihkan dirinya.
Bukan hanya ibu sang bayi yang tak dipedulikan, tetapi sang bayi juga tidak mendapatkan perawatan medis yang sesuai dengan kondisi tubuhnya yang prematur.
Bayi dengan berat 1,7 kg itu kemudian dimandikan di tempat yang tidak diketahui, sehingga kembali menimbulkan kecurigaan terhadap keluarga, terkait apakah boleh bayi prematur dimandikan?
Setelah dimandikan, bidan mengatakan sudah boleh dibawa pulang ibu beserta sang anak, namun harus kontrol selama 3 hari kedepan.
Mendengar itu tentu keluarga merasa heran terkait kebenaran hal tersebut, mengingat kondisi bayi prematur dengan BB 1,7 kg yang seharusnya dimasukan ke dalam inkubator.
Selain itu, berkas-berkas kepulangan, kelahiran, keterangan sehat pun tidak ada. Hal ini tentu membuat keluarga tambah merasa heran.
Pukul 09.00 WIB Erlangga pulang beserta anak dan istrinya. Di rumah ASI Nisa tidak keluar, lalu dibelikan susu penambah berat badan yang direkomendasikan oleh bidan.
Lalu bayi BAB pada pukul 18.00 WIB, dan keadaan masih normal-normal saja, Erlangga bermain dengan sang bayi hingga bayi tersebut tertidur.
Secara tiba-tiba, Erlangga dikejutkan oleh teriakkan istrinya pada pukul 21.00 WIB. Saat itu kondisi bayi diketahui sudah tidak ada detak jantung.
Mereka segera menelpon pihak klinik sesuai arahan sebelumnya. Namun tak kunjung menerima jawaban. Akhirnya mereka memutuskan untuk pergi langsung ke klinik tersebut.
Pada saat itu yang menangani bayinya adalah seorang dokter laki-laki, bukan bidan yang semula membantu kelahiran bayi tersebut. Dokter itu pun segera mengabarkan bahwa bayi telah meninggal dunia.
Karena masih merasa kurang penjelasan, pihak keluarga membawa bayi tersebut ke RS Jasa Kartini Tasikmalaya.
Setibanya di RS, pihak RS sigap membawa bayi ke IGD, lalu melakukan penanganan-penanganan sesuai standar seperti pompa jantung, cek saturasi dan BB.
Dari sinilah, pihak RS juga merasa ada kejanggalan, karena bayi dengan BB 1,7 kg seharusnya di inkubator tidak pulang.
Akhirnya RS Jasa Kartini mengatakan bayi memang sudah meninggal. Kemudian pihak RS juga melengkapi surat-surat kematiannya.
Tanggal 15 November, Nadia, kakak dari Erlangga, kembali mendatangi klinik untuk meminta penjelasan lebih lanjut khususnya kepada bidan Dwi Yulianti yang menangani kelahiran bayi itu.
Namun, pihak klinik seakan-akan menyembunyikan bidan tersebut. Setelah menunggu kira-kira 1,5 jam, Nadia melihat bidan tersebut ada di ruangannya. Itu berarti, bidan tersebut memang sudah datang bahkan sebelum dirinya datang.