Jawapos.com- Meski sudah diterapkan hukuman Qanun, tetap saja masih ada pasangan luar nikah yang nekat berbuat mesum. Seperti sepasang kekasih ini, digerebek warga saat sedang asyik berduaan di dalam kamar kost. Mereka digerebek oleh masyarakat Gampong Punge Blang Cut, Banda Aceh.
Pasangan itu digerebek saat berada di kamar kost si laki-laki. Saat ditemukan, si cewek sembunyi dalam kamar mandi sedangkan si cowok berada di atas kasur dengan hanya mengenakan celana pendek tanpa baju.
Keduanya berinisal TRM (20) berasal dari Nagan Raya dan perempuan berinisial SFR (18) Asal Banda Aceh.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Evendi A Latif mengatakan, pasangan ini sudah lama meresahkan warga sekitar.
''Mereka di tangkap karena warga resah, dipantau terus tadi malam dan ditangkap. Pemuda setempat sudah menungu kesempatan itu, pada saat digerebek mereka sedang berduaan,'' kata Evendi.
Menurut keterangannya, dari hasil pengakuan tersangka pada saat ditangkap, mereka sudah melakukan hubungan intim sekali. “Menurut pengakuan mereka sudah tiga malam tidur bersama, untuk melakukan hubungan sudah pernah sekali," ujarnya.
Keduanya ternyata mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polisi Syariat Kota Banda Aceh. “Mereka terancam hukuman 30 kali cambuk dengan dijerat qanun Jinayah,” imbuhnya. (ibi/afz/JPG)