JawaPos.com - Kebijakan biaya spektrum frekuensi dinilai berperan penting dalam mendorong perluasan jaringan telekomunikasi. Termasuk pengembangan teknologi 5G di Indonesia. Biaya yang terjangkau diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi operator untuk mengalokasikan investasi dalam pembangunan infrastruktur digital.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengatakan, pengelolaan spektrum frekuensi perlu memperhitungkan kepentingan negara, kemampuan finansial operator, serta kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas. Menurut dia, pemanfaatan spektrum tidak seharusnya hanya berorientasi pada pendapatan pemerintah, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi.
“Spektrum bukan hanya tentang bagaimana pemerintah memperoleh pendapatan dari pemanfaatannya, tetapi juga tentang bagaimana memastikan biaya pemanfaatan spektrum tetap terjangkau. Dengan begitu, seluruh operator dapat membangun dan mengembangkan infrastrukturnya sesegera mungkin,” ujar Ismail dalam sesi diskusi panel pada Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali pada Senin (19/10).
Ismail menjelaskan ketersediaan infrastruktur telekomunikasi menjadi fondasi sebelum masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Karena itu, perluasan konektivitas perlu berjalan seiring dengan perkembangan berbagai layanan digital yang membutuhkan dukungan jaringan memadai.
Saat ini, jaringan 4G telah menjangkau lebih dari 98 persen wilayah Indonesia. Di sisi lain, pengembangan teknologi 5G terus berlangsung sehingga kebutuhan terhadap spektrum frekuensi yang memadai dengan biaya sesuai menjadi semakin penting.
“Perkembangan 5G juga berlangsung sangat cepat. Karena itu, persoalan spektrum frekuensi menjadi sangat penting,” tuturnya.
Dalam menentukan kebijakan spektrum, pemerintah juga perlu memperhatikan keberlangsungan usaha operator sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan infrastruktur. Ismail menilai, keseimbangan kedua aspek tersebut diperlukan agar investasi industri telekomunikasi dapat terus berjalan tanpa mengabaikan kepentingan publik.
Dia menyebut pendekatan pemerintah terhadap pengelolaan spektrum frekuensi telah mengalami perubahan dalam lima hingga tujuh tahun terakhir. Salah satu contohnya terlihat dalam pelaksanaan lelang spektrum terbaru yang menerapkan harga relatif terjangkau untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada operator dalam mengembangkan jaringan.
“Menurut saya, sekarang seluruh operator memiliki ruang yang cukup untuk membangun jaringan 5G,” katanya.
Pemerintah selanjutnya akan terus mengupayakan ketersediaan alokasi spektrum bagi operator untuk menopang perkembangan teknologi telekomunikasi. Dalam prosesnya, kebijakan tersebut perlu memperhitungkan kebutuhan industri untuk jangka panjang, terutama karena pembangunan jaringan membutuhkan modal besar dan waktu yang tidak sebentar.
“Kata kunci yang perlu kita perhatikan adalah keberlanjutan. Pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang panjang dan investasi modal yang besar. Karena itu, keberlanjutan menjadi salah satu aspek yang sangat penting,” ujarnya.
Ismail menambahkan keberlanjutan investasi infrastruktur menjadi salah satu faktor penentu kemajuan digital Indonesia. Melalui pengelolaan spektrum yang mempertimbangkan berbagai kepentingan, pemerintah berupaya menjaga iklim investasi telekomunikasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap konektivitas.