← Beranda
Samsung, Apple, dan Google Diperiksa AS soal Hak Paten Audio
Nanda PrayogaSabtu, 19 September 2026 | 21.02 WIB
Logo Google dalam konferensi pers di Berlin, Jerman / Foto: (Reuters)

JawaPos.com - Samsung Electronics, Apple, dan Google tengah menghadapi penyelidikan dari Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC). Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran paten pada sejumlah perangkat elektronik yang menggunakan teknologi audio tertentu.

 

Seperti dilansir dari Yonhap, USITC mengumumkan dimulainya penyelidikan itu melalui situs resminya pada Rabu (16/9). Kasus tersebut berawal dari laporan yang diajukan atas nama BoomCloud 360 Inc., perusahaan teknologi asal California, pada bulan sebelumnya.

 

Dalam pengaduannya, BoomCloud 360 menuding sejumlah perangkat yang dipasarkan Samsung, Apple, dan Google telah menggunakan teknologi yang melanggar bagian tertentu dari tiga paten milik perusahaan tersebut.

 

Teknologi yang menjadi pokok perkara berkaitan dengan fitur audio yang digunakan pada perangkat elektronik dari ketiga perusahaan. BoomCloud 360 kemudian meminta USITC mengambil tindakan terhadap produk-produk yang dianggap melanggar paten.

 

Perusahaan tersebut meminta USITC menerbitkan perintah untuk menghentikan pemasukan produk terkait ke Amerika Serikat. Selain itu, BoomCloud 360 juga mengajukan permintaan agar penjualan serta distribusi produk-produk tersebut di pasar AS dilarang.

 

Sebagai pihak yang masuk dalam penyelidikan, Samsung, Apple, dan Google diwajibkan memberikan tanggapan atas pengaduan tersebut. Ketiganya memiliki waktu paling lambat 20 hari setelah menerima pemberitahuan resmi mengenai dimulainya penyelidikan.

 

EDITOR: Diar Candra