JawaPos.com - Perkembangan pesat platform digital global di Indonesia dinilai membawa tantangan baru terhadap struktur pasar, persaingan usaha, hingga tata kelola ruang digital nasional.
Sejumlah pemangku kepentingan pun mulai mendorong adanya regulasi dan pola kerja sama yang lebih proporsional antara pelaku usaha domestik dan platform digital lintas negara.
Hal tersebut menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam forum diskusi antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Agustus.
Baca Juga: Telkomsel Ubah Arah Layanan Pascabayar, Kuota hingga 2.000 GB dan Benefit Digital Jadi Satu Paket
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI sekaligus anggota Panja AI Muhammad Husein Fadlulloh, serta Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok.
Hadir pula Komisioner KPPU Mohammad Reza, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Muchtarul Huda, serta akademisi Ahmad M. Ramli.
Diskusi membedah seputar perkembangan model bisnis platform digital serta dampaknya terhadap struktur dan dinamika persaingan usaha di Indonesia.
Baca Juga: Ahli Siber Indonesia Bobol Celah NASA: Ungkap 5.000+ Kredensial Imternal Terpapar
Harapannya, dari diskusi tersebut bisa diperoleh gambaran mengenai perkembangan model bisnis platform digital sekaligus membahas kemungkinan bentuk regulasi, kebijakan, serta model kerja sama dan kontribusi platform digital yang proporsional.
Dalam forum tersebut, aspek persaingan usaha menjadi perhatian penting.
Perkembangan platform digital global dinilai berpotensi mendorong terbentuknya pasar dengan karakteristik winner-takes-most, meningkatkan risiko penyalahgunaan posisi dominan, serta menciptakan hambatan masuk yang semakin besar bagi pelaku usaha lokal.
Ketimpangan kewajiban menjadi sorotan
Salah satu persoalan yang dibahas adalah adanya kesenjangan kewajiban dan posisi tawar antara pelaku usaha domestik dengan platform digital lintas negara.
”Ketimpangan ini memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha lokal dibebani regulasi dan kewajiban penuh, sementara platform global bergerak bebas dengan kewajiban minim,” ujar Dian Siswarini.
”Akibatnya, ekosistem lokal tertekan, pilihan konsumen menjadi terbatas, dan harga layanan di pasar digital terdistorsi,” lanjut Dian.
Baca Juga: 15.163 Ancaman Terdeteksi! Indonesia Jadi Sasaran Besar Serangan Seluler
Industri telekomunikasi domestik, misalnya, menghadapi berbagai kewajiban terkait perizinan, investasi, serta pelayanan publik.
Di sisi lain, platform digital lintas negara dapat memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari pasar Indonesia.
Kondisi tersebut memunculkan kebutuhan untuk mengevaluasi kembali keseimbangan antara kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha dengan nilai ekonomi yang diperoleh dari aktivitas di pasar Indonesia.
Baca Juga: Meta Rilis Muse, Agen AI untuk Otomatisasi Tugas Pengguna
Forum juga membahas pentingnya memperkuat tata kelola dan kedaulatan digital.
Hal ini mencakup pengaturan mengenai hak dan kewajiban platform digital, kepatuhan terhadap hukum nasional, kehadiran hukum, serta aspek etika dalam penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Perlindungan konsumen tak boleh diabaikan
Selain persaingan usaha, perlindungan konsumen menjadi perhatian dalam pembahasan.
Baca Juga: Roket Jerman Isar Aerospace Tembus Orbit, Eropa Punya Penantang Baru SpaceX
Ekosistem digital yang semakin kompleks menghadirkan risiko seperti penipuan digital dan ketidakjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi persoalan terhadap konsumen.
Karena itu, setiap kebijakan mengenai kontribusi platform digital juga dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Kontribusi yang dibebankan kepada pelaku usaha tidak semestinya pada akhirnya dialihkan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga atau penurunan kualitas layanan.
Dorong model kerja sama yang proporsional
Forum tersebut juga membahas sejumlah opsi untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang dalam ekosistem digital nasional.
Baca Juga: Dibayangi Denda USD 1 Miliar, Google Ubah Cara Kerja Layanan Pencarian di Eropa
Bentuknya antara lain kemitraan yang adil, investasi bersama, hingga pembagian nilai yang lebih proporsional di sepanjang rantai usaha.
Model kerja sama tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem digital nasional sekaligus tetap memberikan ruang bagi inovasi dan investasi.