JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kedaulatan digital Indonesia melalui tiga agenda utama, yakni pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, dan perlindungan anak di ruang digital.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail dalam Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (17/8).
Ismail mengatakan kedaulatan Indonesia kini tidak hanya berkaitan dengan wilayah fisik. Penguasaan infrastruktur, data, teknologi, dan ruang informasi juga menjadi bagian penting dari kedaulatan negara.
"Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital," ujar Sekjen Ismail.
Ketiga agenda tersebut menjadi bagian dari 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kabinet Merah Putih. Kemkomdigi berperan sebagai lead sector dalam pelaksanaannya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Ismail menegaskan ketiga program itu memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan ruang digital tetap aman dan berada dalam kendali negara.
"Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan. Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat," tegasnya.
Sementara itu, dalam pemberantasan judi online, Komdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
Pemerintah juga memutus jalur keuangan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Bersama OJK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum, sekitar 32.500 rekening bank terkait judi online telah ditutup.
Sementara untuk perlindungan anak, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan hasil.
Hingga Juli 2026, sekitar 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital. Selain itu, lebih dari 204 platform telah menyerahkan penilaian mandiri atau self-assessment profil risiko kepada pemerintah.
"Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman," tambahnya.
Di sektor data pemerintah, Kemkomdigi terus mendorong integrasi data antarkementerian dan lembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Salah satu pemanfaatannya dilakukan melalui integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital. Integrasi ini membantu mempercepat verifikasi data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Komdigi: Kampus Jangan Jadikan AI Pengganti Proses Berpikir Mahasiswa
Seluruh agenda tersebut menjadi bagian dari Rencana Strategis Kemkomdigi 2025-2029 yang mengusung tiga pilar, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Ketiga pilar itu menjadi landasan Kemkomdigi dalam membangun ruang digital yang berdaulat sekaligus memastikan transformasi digital memberikan manfaat bagi masyarakat.