← Beranda
Indonesia Bidik Jadi Rujukan Dunia soal Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital
Nanda PrayogaMinggu, 26 Juli 2026 | 12.49 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Peluncuran Buku Saku: Digital Well-being Pada Remaja di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Indonesia menargetkan menjadi salah satu negara yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan regulasi pelindungan anak di ruang digital.

Upaya tersebut ditempuh melalui penerapan kebijakan berbasis risiko yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara keamanan anak dan perkembangan inovasi teknologi.

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menerima kunjungan Vice President Government Affairs and Public Policy Google, Markham Erickson, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, pemerintah menekankan pentingnya membangun tata kelola digital yang aman, inklusif, sekaligus relevan untuk menjadi referensi di tingkat internasional.

Baca Juga: Komdigi Temukan 1.674 Hoaks, Publik Diminta Lebih Kritis Menyikapi Informasi di Media Sosial 

Meutya mengatakan, Indonesia tidak memilih pendekatan berupa pembatasan menyeluruh terhadap penggunaan teknologi oleh anak.

Sebaliknya, pemerintah menerapkan regulasi berbasis risiko agar pelindungan dapat dilakukan secara proporsional tanpa menghambat inovasi di sektor digital.

"Kami ingin Indonesia menjadi salah satu model bagi negara lain dalam hal regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pendekatan yang kami pilih bukan larangan menyeluruh, melainkan pendekatan berbasis risiko sehingga ruang digital tetap aman sekaligus mendukung inovasi," ujar Meutya.

Menurut dia, keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi.

Platform digital juga harus berperan aktif dengan menghadirkan teknologi yang mampu meminimalkan risiko bagi anak sejak tahap awal pengembangan produk.

Baca Juga: Komdigi Respons Putusan MK soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Regulasi Siap Dikaji

Karena itu, pemerintah mendorong perusahaan teknologi untuk memperkuat berbagai fitur pelindungan sehingga potensi ancaman dapat dicegah sebelum muncul.

"Kami tidak hanya mengetahui berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di ruang digital, tetapi kami juga membutuhkan solusi. Platform digital memiliki pengetahuan dan kemampuan teknologi untuk menghadirkan fitur-fitur yang dapat menurunkan risiko tersebut sejak awal perancangan produknya," jelasnya.

Batasi Waktu Penggunaan Perangkat

Meutya menilai berbagai inovasi seperti pengaturan waktu penggunaan perangkat, fitur pengawasan orang tua, hingga mekanisme penyaringan konten berisiko menjadi bagian penting dalam memperkuat keamanan anak di internet.

Menurut mantan jurnalis itu, praktik-praktik tersebut perlu terus dikembangkan agar dapat diterapkan secara lebih luas.

"Jika kita dapat membangun model fitur yang efektif dalam menurunkan risiko bagi anak-anak, maka model tersebut dapat menjadi acuan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain," ujarnya.

Baca Juga: Komdigi Usulkan Keringanan Tarif Verifikasi Biometrik Registrasi SIM ke Kemendagri

Ia menegaskan bahwa tujuan pemerintah bukan membatasi akses anak terhadap teknologi digital, melainkan memastikan setiap layanan memiliki sistem pelindungan yang disesuaikan dengan tingkat risiko.

Dengan begitu, anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar dan berkembang secara aman.

Meutya juga menyoroti bahwa isu pelindungan anak di ruang digital telah menjadi perhatian berbagai negara sehingga memerlukan kolaborasi lintas batas.

Indonesia, kata dia, ingin mengambil peran aktif dengan menawarkan pendekatan yang mampu menyeimbangkan aspek keamanan dan inovasi.

"Saya tidak ingin gerakan pelindungan anak berhenti hanya karena pendekatan yang diterapkan di berbagai negara tidak tepat. Karena itu, Indonesia ingin menawarkan model yang seimbang, melindungi anak-anak, sekaligus tetap memberi ruang bagi inovasi teknologi berkembang secara bertanggung jawab," tegasnya.

Baca Juga: 10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi SIM Biometrik, Komdigi Kejar Tambahan 10 Juta Lagi

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson menyatakan pendekatan yang dipilih Indonesia dinilai lebih efektif dibandingkan kebijakan pelarangan secara menyeluruh.

"Kami menilai pendekatan berbasis risiko merupakan pendekatan yang lebih cerdas. Regulasi tidak harus berupa larangan menyeluruh, tetapi dapat difokuskan pada faktor-faktor yang benar-benar menimbulkan risiko bagi anak," ujar Markham.

Google juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk memperkuat keamanan anak di platformnya.

Upaya tersebut meliputi penilaian risiko terhadap produk digital, serta pelatihan literasi digital bagi lebih dari 1.100 komunitas orang tua bersama BPSDM Komdigi dan ICT Watch.

Upaya lainnya adalah pengembangan Google Family Link, pembatasan hasil pencarian untuk kata kunci berisiko, serta pembaruan fitur keamanan di YouTube.

Baca Juga: Komdigi Ungkap Modus Penjual Daftarkan Kartu SIM Pakai Wajah Sendiri demi Cepat Laku

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi.

Sehingga pelindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi standar dalam pengembangan layanan digital yang dapat dijadikan rujukan di tingkat global.

 

EDITOR: Bayu Putra