JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di berbagai daerah.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di Yogyakarta, Komdigi menemukan praktik penjualan kartu SIM yang telah lebih dulu diregistrasi. Kartu-kartu tersebut diduga didaftarkan menggunakan data biometrik milik oknum penjual sebelum dipasarkan kepada konsumen.
Praktik tersebut dinilai berisiko karena identitas yang tercatat pada nomor seluler tidak sesuai dengan pengguna sebenarnya, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan di kemudian hari.
Melihat hal ini, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Dian Siswarini, membenarkan telah terjadinya penyalahgunaan dari pihak retailer.
Baca Juga: Jakarta dan Bali Dipersiapkan jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia
Bahkan, pihaknya telah menginformasikan kepada para partner operator seluler seperti halnya diler dan retailer agar mereka mengikuti aturan yang telah disepakati. Jika tidak, maka akan terdapat sanksi.
“Jadi ini dimasukkan ke dalam aturan atau apa, aturan dagang yang dilaksanakan oleh para opsel dengan partnernya supaya mereka bisa
juga comply terhadap aturan registrasi biometrik ini. Jadi akan ada sanksi
terhadap para retailer ataupun dealer yang melanggar aturan tersebut,” kata Dian di Jakarta, Kamis (23/7).
Selaras dengan ini, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, bahwa praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik ini dilakukan agar dagangan penjual cepat habis terjual.
“Kami melakukan pengecekan (di pusat perbelanjaan Yogyakarta) ternyata registrasinya melalui biometrik. Nah, ini ditengarai bahwa penjual ini untuk supaya cepat jualannya, dia melakukan registrasi sendiri atas dengan wajahnya kemudian dijual kepada pelanggan,” kata Edwin.
Meski begitu, dia menegaskan tak ada kegagalan sistem dalam pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Hanya saja memang terdapat ketidakdisplinan dari masyarakat dan vendor.
Dengan ini, Edwin meminta keterlibatan dari semua pihak dari masyarakat, operator seluler, hingga pengecer untuk saling mengawasi.
Baca Juga: Kasus Batu Saluran Kemih Meningkat, Dokter Ungkap Gaya Hidup Modern Jadi Pemicu
“Semuanya harus terlibat saling mengawasi. Karena edukasinya PR kami sudah kami sampaikan, edukasi itu penting bahwa dengan meminjamkan wajah kita untuk digunakan
mengaktifkan untuk nomor yang digunakan oleh orang lain itu sangat berbahaya,” ungkapnya.