← Beranda
Tutup 5 Juta Akun Anak, Indonesia Pamer Hasil Kebijakan Perlindungan Digital di Forum PBB
Nanda PrayogaSabtu, 11 Juli 2026 | 13.24 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)

 

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan lebih dari lima juta akun milik anak telah ditutup atau dinonaktifkan saat penerapan kebijakan pelindungan anak di ruang digital. Capaian tersebut disampaikan saat berbicara dalam Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026: Leaders SummitX.

Menurut menteri Komdigi Meutya Hafid, langkah itu merupakan bagian dari pilar Terjaga dalam model transformasi digital Indonesia yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Sebagai implementasi pilar tersebut, Komdigi telah memberlakukan regulasi pelindungan anak di ruang digital yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berisiko tinggi menerapkan pembatasan usia secara ketat. Melalui kebijakan ini, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan membuka akun digital secara mandiri.

Baca Juga: Komdigi Ajak Generasi Muda Bangun Satelit Buatan Indonesia demi Kedaulatan Digital

Meutya mengungkapkan bahwa dalam bulan-bulan awal penerapan kebijakan tersebut, lebih dari 5 juta akun anak telah ditutup atau dinonaktifkan setelah platform melakukan penyesuaian terhadap ketentuan baru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendorong platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi anak.

"Keselamatan anak tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan sukarela platform. Negara harus hadir menetapkan standar yang jelas, sementara platform wajib menjalankannya secara konsisten," kata Meutya.

Dalam forum yang dihadiri para pemimpin, regulator, dan pemangku kepentingan digital dari berbagai negara, Meutya menegaskan Indonesia mengusung model transformasi digital yang mengedepankan keseimbangan antara konektivitas, pertumbuhan ekonomi digital, dan pelindungan masyarakat melalui tiga pilar utama, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

Baca Juga: Komdigi Tegur 22 PSE yang Belum Terdaftar, Accor hingga Qatar Airways Masuk Daftar

Menurut dia, pengalaman Indonesia menunjukkan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah pengguna internet maupun besarnya ekonomi digital. Yang lebih penting adalah memastikan teknologi mampu menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan terpercaya.

Pada pilar Terhubung, pemerintah terus memperluas pemerataan akses digital melalui Satelit SATRIA-1 yang kini menghubungkan lebih dari 31.000 fasilitas layanan publik, serta memperluas layanan broadband melalui penyediaan spektrum frekuensi untuk jaringan 5G hingga menjangkau wilayah di lebih dari 17.000 pulau.

"Di bawah pilar Terhubung, kami percaya akses digital adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan konektivitas," ujar Meutya.

Selain memperkuat pelindungan masyarakat, pemerintah juga mendorong transparansi dan akuntabilitas platform digital agar tata kelola ruang digital semakin dipercaya publik. Menurut Meutya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

Melalui pilar Tumbuh, Indonesia memanfaatkan bonus demografi sebagai kekuatan utama dalam membangun ekonomi digital. Sebanyak 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif.

Indonesia juga tercatat masuk dalam 10 besar dunia untuk minat terhadap AI generatif. Lebih dari 70 persen organisasi telah mengadopsi teknologi kecerdasan artifisial dalam berbagai aktivitasnya.

Baca Juga: Komdigi Ungkap Compute Cluster Jadi Kunci Indonesia Bersaing di Industri AI Global

Untuk memastikan perkembangan AI berlangsung secara etis dan bertanggung jawab, pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI yang akan menjadi dasar Peta Jalan AI Nasional. Regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi inovasi dan investasi, sekaligus memastikan pemanfaatan AI tetap selaras dengan nilai-nilai Indonesia dan berorientasi pada kepentingan publik.

"Tujuan kami bukan hanya menciptakan pengguna AI. Kami ingin melahirkan inovator, pencipta, dan pemimpin AI yang bertanggung jawab. Indonesia ingin menjadi bagian dari pembentuk masa depan digital dunia, bukan sekadar menjadi pasar teknologi," ucap Meutya.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah